Pemerintahan
Tekan Kemiskinan 3,87 Persen, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Intensifkan Muskel Tiga Bulanan dan Cegah Bansos Ganda

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mengintensifkan pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) setiap tiga bulan guna memperbarui data warga prasejahtera dan menekan angka kemiskinan daerah.
Langkah responsif yang dipaparkan Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, per Senin, 27 Juli 2026 ini diambil untuk menyisir warga miskin di desil 1 dan 2 yang belum tersentuh bantuan sosial (bansos).
Sekaligus mengakomodasi warga yang mendadak jatuh miskin akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun sakit berat.
Dengan angka kemiskinan Kota Malang yang tercatat sebesar 3,87 persen (sekitar 34 ribu jiwa berdasarkan data BPS), Pemkot Malang menerapkan aturan tegas melarang penerimaan bansos ganda antara APBN (PKH/BPNT) dan APBD.
Serta menargetkan sedikitnya 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat tergraduasi setiap tahun agar alokasi bantuan dapat dialihkan secara adil dan merata.
Strategi Utama Penataan Data dan Penyaluran Bansos Kota Malang
​Guna memastikan bansos tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menjalankan empat pilar operasional:
​Penyisiran Warga Desil 1–2: Memprioritaskan pendataan ulang bagi masyarakat sangat miskin yang selama ini belum pernah mendapatkan intervensi bantuan pemerintah.
​Musyawarah Kelurahan (Muskel) Rutin: Menyelenggarakan Muskel tiap tiga bulan bersama lurah dan pihak kecamatan untuk memvalidasi data baru, menerima usulan warga miskin baru.
Serta memfasilitasi proses sanggah jika ada ketidaksesuaian data di lapangan.
​Pencegahan Bantuan Ganda (Anti-Overlapping): Mengacu regulasi Kementerian Sosial, penerima PKH dan BPNT dari APBN dilarang menerima bantuan sejenis dari APBD agar kuota bansos daerah dapat menjangkau warga miskin lainnya.
​Target Graduasi PKH: Mendorong minimal 50 KPM PKH tergraduasi (lepas dari status penerima bansos) setiap tahun seiring membaiknya kondisi ekonomi keluarga secara mandiri.
Pernyataan Resmi Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang
​”Masih ada masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan 2 tetapi belum pernah mendapat bantuan. Melalui Muskel tiga bulanan, lurah bisa mengusulkan warga yang belum menerima atau yang kondisi ekonominya sedang menurun”.
“Jika ada usulan yang tidak sesuai, warga juga memiliki hak untuk menyanggah.”
​”Pendataan ini sangat krusial untuk mencegah warga menerima bantuan ganda. Berdasarkan ketentuan Kemensos, penerima PKH atau BPNT tidak boleh menerima bantuan serupa dari APBD”.
“Kebijakan ini diterapkan agar bansos bisa menjangkau masyarakat yang tiba-tiba jatuh miskin karena sakit atau PHK,” kata Donny Sandito, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
Tabel Pemetaan Indikator dan Kebijakan Bansos Kota Malang
​Berikut adalah tabel rincian data kemiskinan dan mekanisme penanganan bansos di Kota Malang. (Adv)
Indikator Penanganan | Data Realisasi & Regulasi | Tindak Lanjut Dinsos-P3AP2KB |
|---|---|---|
Angka Kemiskinan (BPS) | 3,87 Persen (±34 Ribu Jiwa) | Validasi prioritas warga tergolong Desil 1 dan 2. |
Mekanisme Validasi Data | Muskel Rutin 3 Bulanan | Mengakomodasi usulan baru & fasilitas hak sanggah. |
Skema Bantuan Ganda | Dilarang (Aturan Kemensos) | Pemisahan alokasi bansos APBN dan APBD. |
Target Graduasi Mandiri | Minimal 50 KPM / Tahun | Pengalihan kepesertaan PKH kepada warga miskin baru. |
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































