Connect with us

Pemerintahan

Dorong Kemandirian Ekonomi, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Targetkan Minimal 50 Penerima PKH Graduasi Setiap Tahun

Diterbitkan

,

IMG 20260726 233455
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menargetkan sedikitnya 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat lulus atau graduasi (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menargetkan sedikitnya 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat lulus atau graduasi dari kepesertaan setiap tahunnya.

Langkah strategis yang dipaparkan Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, pada Sabtu, 4 Juli 2026 ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan daerah yang menurut data BPS 2025 tercatat sebesar 3,87 persen atau sekitar 34 ribu jiwa.

Guna memastikan program bansos berkeadilan dan tepat sasaran bagi warga desil 1 dan 2, Pemkot Malang menjalankan mekanisme kelulusan bagi KPM yang telah memiliki penghasilan layak, menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) secara rutin setiap tiga bulan untuk pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Serta menerapkan aturan ketat guna mencegah penerimaan bantuan ganda lintas APBN dan APBD.

Tiga Pilar Strategi Dinsos-P3AP2KB Penanganan Bansos Kota Malang

​Guna mengoptimalkan penyaluran jaminan sosial dan pengentasan kemiskinan, Pemkot Malang menetapkan tiga fokus operasional lapangan:

​Graduasi Mandiri PKH: Mendorong KPM yang telah memiliki mata pencaharian dan tingkat ekonomi stabil untuk secara sukarela maupun terverifikasi keluar dari kepesertaan PKH, sehingga alokasi bantuan dapat dialihkan kepada warga miskin baru.

​Musyawarah Kelurahan (Muskel) Rutin: Menyelenggarakan verifikasi dan validasi data KPM tiap tiga bulan di tingkat kelurahan guna mengakomodasi warga yang mendadak jatuh miskin akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) atau sakit berat.

​Pencegahan Bantuan Ganda (Anti-Overlapping): Menata sistem integrasi data agar penerima PKH dan BPNT APBN tidak lagi menerima bansos serupa dari APBD, sehingga kuota bansos daerah dapat menjangkau warga miskin di luar desil utama.

Pernyataan Resmi Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang

​”Target kami setiap tahun minimal ada 50 penerima PKH yang tergraduasi. Artinya, mereka sudah dinilai mampu dan mempunyai pekerjaan serta penghasilan yang layak, sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.”

​”Melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) rutin tiap tiga bulan, kami bersama pihak kecamatan dan kelurahan memperbarui data”.

“Tujuannya agar masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan atau yang tiba-tiba jatuh miskin karena sakit maupun PHK bisa segera masuk dalam pendataan”.

“Selain itu, aturan non-ganda diterapkan agar bansos menjangkau lebih banyak warga yang benar-benar membutuhkan,” kata Donny Sandito, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang (Sabtu, 4/7/2026).

Tabel Pemetaan Indikator Kesejahteraan Sosial Kota Malang

​Berikut adalah tabel rincian data kemiskinan dan pengelolaan bantuan sosial di Kota Malang. (Adv)

Indikator Kesejahteraan

Data Realisasi & Capaian

Tindak Lanjut & Target Dinsos

Angka Kemiskinan (BPS 2025)

3,87 Persen (±34 Ribu Jiwa)

Penanganan prioritas warga miskin ekstrem (Desil 1 & 2).

Penerima Bansos Total

Hampir 200 Ribu Jiwa

Evaluasi kelayakan & eliminasi tumpang tindih anggaran.

Target Graduasi PKH

Minimal 50 KPM / Tahun

Pembinaan kemandirian usaha & pekerjaan layak.

Mekanisme Pembaruan Data

Muskel Rutin 3 Bulanan

Pendataan responsif korban PHK & musibah kesehatan.

Iklan

Terpopuler