Connect with us

Peristiwa

Respons Aduan Warga, Polsek Singosari Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Perkebunan Toyomarto

Diterbitkan

,

IMG 20260722 150155
Jajaran Polsek Singosari bersama Polres Malang secara tegas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan arena perjudian sabung ayam dengan membongkar dan membakar seluruh sarana pendukung (istimewa)

KABARMALANG.COM – Jajaran Polsek Singosari bersama Polres Malang secara tegas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan arena perjudian sabung ayam dengan membongkar dan membakar seluruh sarana pendukung di tengah kawasan perkebunan Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Selasa, 21 Juli 2026 malam.

Langkah represif kepolisian yang dirilis resmi pada Rabu, 22 Juli 2026 ini ditempuh guna memastikan lokasi terpencil yang berjarak sekitar 2 kilometer dari jalan raya utama tersebut tidak kembali dimanfaatkan oleh oknum pelaku pekat.

Kendati saat penggerebekan petugas tidak mendapati adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan massa, tindakan pemusnahan gelanggang dan perlengkapan sabung ayam langsung dieksekusi di tempat (TKP) untuk memutus ruang gerak potensi perjudian.

Serta menjaga kondusivitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Singosari.

Kronologi Penertiban dan Tantangan Akses Medan

​Berdasarkan data rilis resmi dari pihak kepolisian di lapangan, berikut adalah garis waktu (timeline) penindakan arena sabung ayam di Singosari:

​Penerimaan Laporan Warga: Kepolisian menerima aduan masyarakat mengenai indikasi kembali aktifnya arena perjudian sabung ayam di area perkebunan Dusun Sumberawan.

​Penyisiran Medan Terpencil (Selasa Malam, 21/7/2026): Petugas menembus jalur perkebunan sejauh 2 km yang hanya bisa diakses menggunakan sepeda motor untuk mencapai titik lokasi.

​Olah Lokasi & Pemusnahan Sarana: Tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun petugas menemukan arena dan lapak sabung ayam yang langsung dibongkar serta dimusnahkan dengan cara dibakar.

​Penyelidikan Pengelola & Imbauan Call Center 110: Polisi melacak sosok penyelenggara/pengelola sarana serta mengimbau warga aktif melapor via Call Center 110 Polres Malang.

Rangkuman Data Teknis Penindakan Kepolisian

​Untuk memberikan gambaran ringkas mengenai lokasi, tindakan petugas, dan upaya pencegahan hukum, berikut adalah tabel rangkuman resminya:

Indikator Penindakan

Detail Informasi Lapangan

Catatan & Langkah Kepolisian

Lokasi Arena Sabung Ayam

Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kec. Singosari

Tengah perkebunan (2 km dari jalan raya, akses roda dua).

Waktu Pelaksanaan

Selasa (21/7/2026) malam | Rilis: Rabu (22/7/2026)

Operasi penertiban responsif oleh personel Polsek Singosari.

Tindakan di TKP

Pemusnahan total (Dibongkar & Dibakar)

Mencegah lokasi dimanfaatkan ulang untuk arena perjudian.

Status Penyelidikan

Pendalaman identitas pengelola/penyelenggara

Memburu pihak pembangun sarana gelanggang perjudian.

Kanal Layanan Laporan

Call Center 110 Polres Malang

Partisipasi aktif warga menjaga Kamtibmas yang kondusif.

Pernyataan Resmi Kepolisian Resor Malang

​”Petugas langsung menindaklanjuti informasi masyarakat dengan mendatangi lokasi. Di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian orang, namun petugas menemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Sarana tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata AKP M. Budiono, Kasihumas Polres Malang (Rabu, 22/7/2026).

​”Lokasi yang berada di tengah kebun dan hanya dapat diakses menggunakan sepeda motor menjadi tantangan petugas. Langkah pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah lokasi kembali digunakan”.

“Polres Malang terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang diduga sebagai penyelenggara dan mengimbau masyarakat memanfaatkan Call Center 110,” sambung AKP M. Budiono.

Iklan

Terpopuler