Connect with us

Serba Serbi

Tutup MPLS 2026 di SMKN 2 Singosari, Satlantas Polres Malang Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Anti-Bullying

Diterbitkan

,

IMG 20260719 105714
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang memaksimalkan rangkaian penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 (istimewa)

KABARMALANG.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang memaksimalkan rangkaian penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menggelar sosialisasi edukatif terpadu bagi ratusan siswa baru kelas X di SMK Negeri 2 Singosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Jumat, 17 Juli 2026.

Langkah preventif eksternal yang dipimpin oleh Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah guna menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Selain membekali para pelajar dengan wawasan etika berkendara aman (safety riding), korps sabuk putih ini juga memberikan pembekalan mendalam terkait mitigasi bahaya laten perundungan (bullying) serta pencegahan kenakalan remaja demi mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan sadar hukum.

Program Police Goes to School: Tiga Pilar Materi Edukasi Pelajar

​Dalam pelaksanaan penutupan orientasi di SMKN 2 Singosari, jajaran Unit Kamsel Satlantas Polres Malang memfokuskan pemaparan materi pada tiga aspek krusial berikut:

​Budaya Tertib Berlalu Lintas: Mengedukasi pelajar mengenai pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta larangan berkendara mandiri bagi siswa yang belum memiliki SIM.

​Gerakan Pencegahan Perundungan (Anti-Bullying): Ajakan bersama dewan guru dan panitia OSIS untuk menolak segala bentuk perundungan fisik maupun verbal demi membangun budaya saling menghargai.

​Pencegahan Kenakalan Remaja: Memberikan pemahaman preventif dari hulu mengenai bahaya pergaulan bebas, tawuran pelajar, serta perilaku berisiko lainnya yang dapat memicu pelanggaran hukum.

Pernyataan Resmi Otoritas Polres Malang

​”Pelajar merupakan generasi yang akan menjadi pengguna jalan setiap hari. Karena itu kami ingin menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini,”

“Sekaligus memberikan pemahaman mengenai bahaya bullying dan kenakalan remaja agar mereka mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.” kata AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, Kasatlantas Polres Malang.

​”Melalui kegiatan edukasi di masa MPLS ini, kami berharap para pelajar memiliki bekal pengetahuan untuk menjadi generasi yang disiplin, taat aturan,”

“Serta mampu menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum. Polres Malang akan terus hadir memberikan edukasi sebagai langkah pencegahan sejak dini,” ucap AKP M. Budiono, Kasihumas Polres Malang.

Rencana Akselerasi Sosialisasi Keamanan Pelajar Kabupaten Malang

​Untuk memperluas dampak kesadaran hukum di kalangan remaja secara berkelanjutan, Polres Malang telah menyusun peta jalan (roadmap) perluasan sosialisasi sebagai berikut:

Sasaran Target Kegiatan

Ruang Lingkup Materi Pokok

Output & Target Jangka Panjang

Siswa Baru Kelas X (SMK/SMA)

Pemahaman safety riding, etika berkendara, dan kelengkapan berkendara.

Penurunan angka pelanggaran lalu lintas usia remaja di jalur arteri Singosari.

Siswa Tingkat Lanjut & OSIS

Bahaya perundungan, sanksi hukum kenakalan remaja, dan cyber bullying.

Terwujudnya lingkungan sekolah ramah anak bebas perundungan (zero-bullying).

Komunitas Guru & Perangkat Sekolah

Sinergi pengawasan eksternal dan pola asuh terpadu sadar hukum.

Kolaborasi aktif perlindungan anak antara sekolah, orang tua, dan kepolisian.

Iklan

Terpopuler