Serba Serbi
THR PNS 2026 Cair Maret! Cek Jadwal, Besaran Gaji Terbaru, dan Rincian Tukin 100%

KABARMALANG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai pemberian THR bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan tahun 2026.
Berdasarkan kalender Hijriah, Lebaran tahun ini jatuh di bulan Maret, sehingga proses pencairan dipastikan akan dimulai sejak awal bulan tersebut.
​Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pencairan THR biasanya dimulai H-10 sebelum Hari Raya. Berikut adalah estimasi tanggal pentingnya:
ASN Pusat & Pensiunan: Mulai cair pada 6 – 11 Maret 2026.
ASN Daerah (Pemprov/Pemkot/Pemkab): Mulai cair pada 9 – 14 Maret 2026 (tergantung kecepatan masing-masing instansi dalam menerbitkan Perkada).
Daftar Isi
Rincian Besaran THR 2026: Berbasis Gaji Baru
​Berbeda dengan tahun sebelumnya, THR 2026 akan menggunakan basis Gaji Pokok terbaru yang telah mengalami penyesuaian/kenaikan per Januari 2026.
Berikut komponen yang akan diterima secara penuh:
​Gaji Pokok: Sesuai dengan pangkat/golongan terakhir.
​Tunjangan Melekat: Termasuk Tunjangan Keluarga (Suami/Istri & Anak) serta Tunjangan Pangan.
​Tunjangan Jabatan/Umum: Diberikan sesuai posisi fungsional atau struktural.
​Tunjangan Kinerja (Tukin): Diprediksi tetap dibayarkan 100% bagi instansi pusat, mengikuti tren kebijakan ekonomi yang stabil di bawah kepemimpinan baru.
​Guru & Dosen: Bagi yang belum menerima Tukin, akan mendapatkan tambahan 1 bulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi.
Ketentuan Penting bagi Penerima
CPNS: Berhak menerima THR dengan rincian 80% Gaji Pokok ditambah tunjangan keluarga dan pangan secara penuh.
​Pensiunan: Tidak perlu khawatir, THR bagi pensiunan tetap setara dengan satu bulan uang pensiun yang biasa diterima setiap tanggal 1.
​Bebas Potongan Pajak: Pemerintah biasanya menerapkan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh 21) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk THR, sehingga nominal yang masuk ke rekening adalah angka bruto tanpa potongan.
Cara Cek Slip THR secara Mandiri
​ASN dapat memantau rincian komponen THR yang akan masuk melalui saluran resmi berikut:
​Aplikasi MyASN BKN: Login menggunakan NIP dan password untuk melihat data kompensasi terbaru.
​E-Kinerja: Portal masing-masing kementerian atau pemerintah daerah (misalnya: e-Performance atau SIMPEG).
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































