Hukrim
Fikral Selebgram Malang Bobol M-Banking Rekan Sendiri Rp 276 Juta, Kepercayaan Berujung Pengkhianatan

KABARMALANG.COM – Kepercayaan berujung pengkhianatan. Itulah yang dialami oleh selebgram asal Prigen, Kabupaten Pasuruan, Ana Febyanti Puspitasari, 28.
Setelah melaporkan kasus pencurian uang ratusan juta rupiah, ia kini bisa sedikit bernapas lega.
Pelaku yang tak lain adalah teman dekat sekaligus rekan kerjanya, Fikral Wibawanto, 27, akhirnya di tangkap oleh pihak kepolisian.
Fikral, selebgram asal Turen, Kabupaten Malang, di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian uang Rp 276 juta dari rekening Ana Febyanti—atau yang akrab di sapa Feby Morena.
“Pelakunya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”
“Dia di duga melakukan pencurian uang dan di jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” jelas Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro.
Menurut penyelidikan, aksi pencurian ini di lakukan secara bertahap dalam kurun waktu tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2024.
Bahkan, puncak pencurian terjadi pada bulan Oktober.
Fikral yang telah di percaya untuk mengoperasikan handphone korban, ternyata menyalahgunakan kepercayaan tersebut.
Modusnya sederhana namun efektif: ia mentransfer uang dari rekening korban ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari korban.
“Transfer uang itu di lakukan tersangka tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin korban,” lanjut Eko.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa total uang yang berhasil di gelapkan tersangka mencapai Rp 276 juta.
Dana tersebut kemudian di gunakan Fikral untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, berfoya-foya, serta bermain judi online.
Lebih mengejutkan lagi, tersangka sejak Agustus hingga Desember 2024 tinggal di rumah korban di Ledug, Kelurahan Pecalukan, Prigen.
Dalam periode tersebut, ia di percaya untuk menjalankan transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas korban sebagai selebgram.
Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa saja untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses keuangan kepada orang lain.
Meskipun itu adalah teman dekat. Polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (kis/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































