Hukrim
Ini Motif Ayah Tiri Tega Bunuh Anak Karena BAB Sembarangan

KABARMALANG.COM – Polres Malang Kota sudah menetapkan Ery Age Anwar (36), ayah tiri dari balita yang dilaporkan tenggelam sebagai tersangka. Ery tersulut emosi ketika korban diketahui BAB di celana. Sampai kemudian tega menganiaya korban hingga meninggal.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menuturkan, dalam pengakuannya tersangka mengaku kesal karena korban sering BAB bukan pada tempatnya.
Kemudian meminta korban untuk pergi ke kamar mandi, dan tak lama tersangka menyusul untuk mengguyurkan air ke tubuh korban.
“Tersangka mengaku kesal, korban BAB di celana. Hal itulah yang memicu, tersangka emosi dan menginjak punggung dan perut korban saat terjatuh di kamar mandi. Perlakuan itu, yang mengakibatkan adanya pendarahan pada bagian usus besar,” Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, Jumat (1/11/2019).
Dikatakan sesuai keterangan tersangka, lanjut Dony, korban dikatakan sudah seringkali BAB sembarangan. Kondisi itulah, yang menyebabkan tersangka kesal dan memperlakukan korban tak sewajajarnya.
“Keterangan tersangka, bahwa korban sering BAB tidak pada tempatnya, dan bukan pertama kali saat kejadian itu,” ungkap Dony.
Ditambahkan, penyidikan yang dilakukan Unit PPA ikut mengungkapkan, jika perlakuan kasar seringkali dialami korban selama tinggal bersama tersangka.
“Perlakuan kasar dengan mencubit korban, sering dilakukan oleh tersangka. Jadi memang bukan pertama kali kekerasan pernah dialami korban. Yang terakhir dilakukan tersangka sampai korban meninggal dunia,” beber Dony.
Polres Malang Kota menyita satu kompor gas sebagai barang bukti. Alat itulah yang digunakan tersangka untuk membakar kaki korban, ketika mengeluh kedinginan.
“Tersangka kami jerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara,” pungkas Dony. (rjs/fir)
   Hukrim3 hari yang lalu Hukrim3 hari yang lalu- Suami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu 
   Hukrim3 hari yang lalu Hukrim3 hari yang lalu- Kakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu 
   Hukrim3 hari yang lalu Hukrim3 hari yang lalu- Ungkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta 
   Peristiwa4 hari yang lalu Peristiwa4 hari yang lalu- PKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030 
   Olahraga1 minggu yang lalu Olahraga1 minggu yang lalu- Porma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025 
   Peristiwa3 hari yang lalu Peristiwa3 hari yang lalu- Inovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat 
   Pemerintahan4 hari yang lalu Pemerintahan4 hari yang lalu- Pemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh 
   Peristiwa1 hari yang lalu Peristiwa1 hari yang lalu- Proyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak 



 
									
 
									
 
									
 
									
 
									
 
									






















 
										
 
										
 
										
 
										
 
										
 
										
 
										
