Connect with us

Peristiwa

Profil Imam Muslimin (Yai Mim): Mantan Dosen UIN Malang yang Menjadi Tersangka

Published

on

IMG 20260109 065924
Kasus Imam Muslimin, atau yang akrab di sapa Yai Mim, tengah menjadi pusat perhatian publik di Malang Raya (istimewa)

KABARMALANG.COM – Kasus Imam Muslimin, atau yang akrab di sapa Yai Mim, tengah menjadi pusat perhatian publik di Malang Raya.

Mantan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang ini kini harus berhadapan dengan hukum setelah serangkaian kontroversi yang melibatkan dirinya.

​Berikut adalah rangkuman fakta dan status hukum terbaru Yai Mim per Januari 2026.

1. Penetapan Tersangka Kasus UU Pornografi

​Pada tanggal 7-8 Januari 2026, Polresta Malang Kota secara resmi menetapkan Yai Mim sebagai tersangka.

Penetapan ini di dasari atas dugaan pelanggaran UU Pornografi.

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menaikkan status hukumnya.

2. Deretan Kontroversi dan Dugaan Penodaan Agama

​Selain kasus pornografi, Yai Mim juga terjerat beberapa persoalan hukum lainnya:

Dugaan Penodaan Agama: Di laporkan pada akhir Desember 2025 terkait pernyataan atau tindakan yang di anggap menyinggung isu keagamaan.

Perseteruan dengan Tetangga: Sempat viral karena konflik dengan warga bernama Sahara di Perumahan Joyogrand, Lowokwaru.

Masalah ini di picu oleh sengketa lahan parkir dan dugaan pelecehan verbal.

3. Aksi Pengusiran oleh Warga Joyogrand

​Konflik yang terus berulang membuat warga di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, mengambil tindakan tegas.

Akibat keresahan yang di timbulkan, warga sempat melakukan aksi pengusiran terhadap Yai Mim dari lingkungan tempat tinggalnya guna menjaga kondusivitas wilayah setempat.

4. Profil dan Biodata Imam Muslimin (Yai Mim)

​Sebelum tersandung kasus hukum, Imam Muslimin di kenal sebagai seorang akademisi yang mendalami bidang spiritual.

Nama Lengkap: Imam Muslimin

Latar Belakang Pendidikan: Pakar di bidang Filsafat dan Tasawuf.

Mantan Institusi: Dosen di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

​Dalam keterangannya kepada media, Yai Mim menyatakan akan kooperatif dalam menjalani proses hukum di Polresta Malang Kota.

Advertisement

Terpopuler