Connect with us

Peristiwa

Pro Kontra Revitalisasi Pasar Besar Malang 2026: Pedagang Tolak Bongkar Total

Published

on

IMG 20260109 175542
Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), yang mewakili sekitar 85% dari total 2.623 pedagang, menyatakan keberatan atas desain anyar yang di sosialisasikan (istimewa)

KABARMALANG.COM – Polemik rencana revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) kembali memanas di awal tahun 2026.

Meskipun Pemerintah Kota Malang telah merampungkan dokumen Detail Engineering Design (DED) dan AMDAL baru, gelombang penolakan dari mayoritas pedagang masih terus berlanjut.

​Pemerintah berencana melakukan pembongkaran total dengan estimasi biaya mencapai Rp500 miliar menggunakan dana APBN.

Sementara pedagang menilai perbaikan parsial jauh lebih efektif.

Alasan Hippama Menolak Pembongkaran Total

​Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), yang mewakili sekitar 85% dari total 2.623 pedagang, menyatakan keberatan atas desain anyar yang di sosialisasikan Diskopindag Kota Malang.

​Beberapa poin utama keberatan mereka meliputi:

​Ukuran Kios Berkurang: Desain baru menetapkan ukuran kios 3 m², los 2 m², dan toko 9 m².

Pedagang menilai luas ini lebih kecil di bandingkan tempat berjualan mereka saat ini.

​Hasil Kajian Akademis: Penasihat Hippama, Muhammad Ayub, menyebut hasil penilaian dari ITS menyatakan bangunan pasar sebenarnya masih layak.

​Efisiensi Anggaran: Hippama mengusulkan renovasi (perbaikan talang, pengecatan, dan area bekas Ramayana) yang di perkirakan hanya menelan biaya Rp50 miliar, jauh lebih hemat di banding bongkar total.

Masalah Relokasi dan Dampak Kemacetan

​Kekhawatiran pedagang tidak hanya pada bangunan baru, tetapi juga pada tempat penampungan sementara.

Usulan relokasi ke Pasar Janti atau Pasar Dinoyo di tolak mentah-mentah.

​Muncul opsi relokasi di sekitar kawasan pasar seperti Jalan Sersan Harun dan Jalan Kopral Usman, namun hal ini di khawatirkan akan memicu kemacetan parah di pusat Kota Malang yang sudah padat.

Pendapat Berbeda dari P3BM dan DPRD Kota Malang

​Di sisi lain, Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) menyatakan dukungan terhadap langkah pemkot.

Sekretaris P3BM, Huda, berharap pembangunan segera di laksanakan agar pedagang mendapat kepastian.

​Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, turut mendukung pembangunan ulang dengan alasan keamanan:

Berdasarkan kajian dari Universitas Brawijaya, kondisi pasar di nilai sudah membahayakan keselamatan.

DED dan AMDAL di sesuaikan dengan standar pemerintah pusat agar dana APBN bisa segera di kucurkan.

Kondisi pasar yang bocor dan lorong sempit di anggap sudah tidak layak untuk pusat perbelanjaan modern.

Update Terkini Pemerintah Kota Malang

​Hingga saat ini, pihak Hippama masih menunggu kesempatan untuk beraudiensi langsung dengan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Kepala Diskopindag Eko Sri Yuliadi.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Diah Ayu Kusumadewi, menyatakan akan segera melakukan koordinasi internal untuk mencari jalan tengah atas penolakan warga pasar.

Advertisement

Terpopuler