Serba Serbi
Polres Malang Rekrut Penyandang Disabilitas untuk Bekerja di Kantor Polisi

KABARMALANG.COM – Polres Malang merekrut Eka Wulandari (32), perempuan penyandang disabilitas asal Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, untuk bekerja di kantor Mapolres Malang.
Penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja telah dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan Eka di Polres Malang, Selasa (28/3) siang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Taufik mengatakan, perekrutan itu merupakan salah satu upaya peningkatan akses pada ketersediaan lapangan kerja di lingkungan Polri bagi penyandang disabilitas.
Hal ini juga sejalan dengan salah satu Program Prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di bidang sumber daya manusia sebagai wujud nyata Polri dalam memberikan kesempatan kepada siapa pun.
Termasuk penyandang disabilitas, untuk berkontribusi lebih nyata kepada negara.
“Polres Malang mengakomodir kelompok berkebutuhan khusus dengan memberikan kesempatan untuk bekerja di Mapolres Malang sesuai dengan kebutuhan yang ada,” kata IPTU Taufik di Polres Malang, Selasa (28/3/2023).
Taufik menjelaskan, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2020, disebutkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 6,2 juta jiwa.
Namun, hingga saat ini baru sekitar 20 persen penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan kerja.
Berdasarkan hal tersebut, Polres Malang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja sebagai karyawan di kantor polisi dan membantu tugas-tugas kepolisian sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
“Polres Malang sebagai lembaga pemerintah mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi hak dan akses penyandang disabilitas terhadap sektor pekerjaan,” ujarnya.
Nantinya, Eka akan bekerja pada bagian administrasi di Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Malang.
Hal ini sesuai dengan kemampuannya dalam mengoperasikan perangkat komputer, sehingga dapat menunjang pekerjaan yang akan digelutinya mulai 1 April 2023 nanti.
Taufik berharap, keberadaan penyandang disabilitas dapat membawa dampak positif bagi Polres Malang serta bisa menjadi pemicu semangat bagi personel yang lain untuk lebih semangat dalam bekerja.
“Harapannya semoga Eka bisa segera menyesuaikan diri serta dapat memberikan dampak Positif bagi Polres Malang,” pungkasnya. (tik/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri



































