Connect with us

Peristiwa

Satpol PP Kota Malang Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri

Diterbitkan

,

IMG 20220722 163940
Satpol PP Kota Malang saat operasi pekat di kawasan Sawojajar. (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Satpol PP Kota Malang mengamankan 8 pasangan saat operasi pekat di kawasan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan petugas berhasil mengamankan 11 orang di guest house (penginapan) di jalan Danau Sentani Sawojajar.

“Dari 11 orang itu, 8 orang bukan pasangan suami istri yang di amankan dan di bawa ke kantor,” ujarnya, Jumat (22/7/2022).

Rahmad juga menambahkan dalam operasi pekat di guest house (penginapan), petugas menemukan alat kontrasepsi di beberapa kamar.

“Petugas juga menemukan wanita yang melayani pijat plus, wanita pemberi jasa pijat tradisional, dan pasangan suami istri siri di kamar lain,” tambahnya.

Petugas membawa 11 orang tersebut ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk pemeriksaan, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Setelah pendataan, kami perbolehkan mereka pulang,” pungkasnya. (cdm/fir)

 

Iklan

Terpopuler