Kabar Batu
KADIN: Perizinan Usaha di Batu Banyak Menyisakan Masalah

KABARBATU.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Batu, Endro Wahyu mempertanyakan pemerintah terkait perizinan.
Di mana untuk izin perumahan hotel dan tempat wisata di batu banyak yang menyisakan permasalahan.
Endro membandingkan sikap dan respon pemerintah dengan daerah lain ketika investor mengembangkan usahanya sangat welcome dan di permudah.
Misalnya seperti di Kabupaten Banyuwangi, Banyuwangi Funk Park, Wisata Gunung Kidul Jogja, Lamongan dan beberapa daerah lainnya termasuk Wilayah Kabupaten Malang,” kata Endro, Selasa (1/3/2022).
Contohnya, kata dia, terkait permasalahan perizinan Wahana Wisata Funk Park Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
“Itu sudah beroprasi sekitar 7 tahun hingga saat ini terkait izinya masih bermasalah, dan terkesan peran pemerintah setempat diam,” ungkapnya.
Kalau seperti itu, Endro menanyakan peran pemerintah daerah seperti apa?
“Mau di tutup wisata Funk Park itu, atau di biarkan begitu saja,” tanya Endro.
Celakanya lagi, kata Endro, seperti yang terjadi di Batu, keberadaan hotel, izin awal dari permerintah hanya boleh mendirikan angunan dua sampai tiga lantai.
“Tapi faktanya setelah berdiri di ketahui lebih dari delapan lantai, bahkan lebih,” terangnya.
Persoalan seperti itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait kenapa tidak segera bersikap. Ketika sudah berdiri baru di persoalkan.
“Ini hal yang aneh. Kota Batu 3 Kecamatan, terbagi 24 desa dan Kelurahan. Artinya luas wilayahnya tidak seperti di Kabupaten Malang,” sindirnya.
Yang di pertanyakan lagi, sambung Endro, terkait persoalan ini, sebenarnya yang salah pengusaha, atau karena pemerintah yang lemah.
Pengusaha yang di anggap tidak patuh, atau sengaja perizinan itu di persulit.
“Artinya jangan sampai terjadi istilah kalau bisa di persulit kenapa harus di permudah. Ketika terjadi seperti itu, para investor akan enggan investisasi di Kota Batu,” ujarnya.
Persoalan perizinan di Batu menurutnya, bukan jadi rahasia lagi di kalangan inverstor.
“Sidak, dan tipiring kerap di lakukan dinas terkait, namun tak jelas progresnya. Langkah itu, untuk penegakan perda, atau hanya sensasi belaka,” pungkas Endro.
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara



































