Pemerintahan
Motor Knalpot Brong Di Malang Meresahkan, Puluhan Disita Polresta

KABARMALANG.COM – Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan 83 motor dengan knalpot brong. Semua kendaraan itu terjaring saat malam pergantian tahun dalam Ops Lilin Semeru.
Operasi itu sendiri sudah berakhir 2 Januari 2022 lalu.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengabarkan, 83 kendaraan itu terjaring ketika patroli malam. Tepatnya, saat operasi 31 Desember 2021.
“Saat patroli, kami temukan ada pengendara dengan motor brong. Kami amankan. Totalnya 83 motor beserta pengendaranya,” jelasnya dalam keterangan tertulis Humas Polresta Malang Kota, Selasa (4/1).
Yoppi menerangkan, 83 motor berknalpot brong beserta pengendaranya langsung masuk markas Polresta. Selanjutnya, mereka menerima sanksi tipiring berupa tilang.
“Untuk motor knalpot brong milik pengendara di Malang ini kami tahan. Mereka harus membayar denda tilang terlebih dahulu,” katanya.
“Baru setelah membayar denda tilang, mereka boleh mengambil kembali kendaraannya,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Yoppi juga mengimbau masyarakat agar tidak memakai knalpot brong.
Karena, suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Suara dari knalpot brong, sangat mengganggu kenyamanan,” tegasnya.
Selain itu, knalpot brong melanggar pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
“Karena itu, pengguna jalan yang motornya masih memakai knalpot brong, kami minta agar lepas saja. Daripada kami tilang,” akhirnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































