Pemerintahan
Motor Knalpot Brong Di Malang Meresahkan, Puluhan Disita Polresta

KABARMALANG.COM – Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan 83 motor dengan knalpot brong. Semua kendaraan itu terjaring saat malam pergantian tahun dalam Ops Lilin Semeru.
Operasi itu sendiri sudah berakhir 2 Januari 2022 lalu.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengabarkan, 83 kendaraan itu terjaring ketika patroli malam. Tepatnya, saat operasi 31 Desember 2021.
“Saat patroli, kami temukan ada pengendara dengan motor brong. Kami amankan. Totalnya 83 motor beserta pengendaranya,” jelasnya dalam keterangan tertulis Humas Polresta Malang Kota, Selasa (4/1).
Yoppi menerangkan, 83 motor berknalpot brong beserta pengendaranya langsung masuk markas Polresta. Selanjutnya, mereka menerima sanksi tipiring berupa tilang.
“Untuk motor knalpot brong milik pengendara di Malang ini kami tahan. Mereka harus membayar denda tilang terlebih dahulu,” katanya.
“Baru setelah membayar denda tilang, mereka boleh mengambil kembali kendaraannya,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Yoppi juga mengimbau masyarakat agar tidak memakai knalpot brong.
Karena, suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Suara dari knalpot brong, sangat mengganggu kenyamanan,” tegasnya.
Selain itu, knalpot brong melanggar pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
“Karena itu, pengguna jalan yang motornya masih memakai knalpot brong, kami minta agar lepas saja. Daripada kami tilang,” akhirnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































