Pemerintahan
PPKM Level 3 Natal Tahun Baru, Ini Respon Pemerintah Kota Malang

KABARMALANG.COM – Pemerintah pusat bakal menerapkan PPKM level 3 pada masa natal 2021 dan tahun baru 2022.
Ini untuk mencegah adanya lonjakan kasus covid-19 sekaligus mencegah gelombang 3 akibat varian delta plus AY 4.2.
Kota Malang saat ini sedang berada di PPKM level 2. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang, bakal menunggu pemerintah pusat terkait perubahan status ke level 3.
Sebab, Kota Malang baru bisa menerapkan PPKM level 3 untuk natal dan tahun baru berdasarkan aturan yang turun dari Mendagri.
“Kita menunggu Inmedagri-nya turun dulu,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Malang, Nur Widianto kepada Kabarmalang.com, Sabtu (20/11).
Menurut Wiwid, sapaan akrabnya, pemerintah pusat memang sudah memaparkan niatnya menerapkan PPKM level 3 saat nataru.
Tetapi, pemerintah daerah seperti Kota Malang juga tetap harus merujuk pada aturan yang ada di atasnya.
Sehingga, SK Wali Kota Malang yang biasanya menjadi rujukan penerapan aturan PPKM, juga harus memiliki dasar.
Dasar tersebut yaitu Inmendagri yang harusnya bakal muncul sebelum masa nataru.
“Karena, sesuai rilis dari pemerintah pusat, akan ada tindaklanjut (PPKM level 3 nataru) dengan Inmendagri,” tambah Wiwid.
Selama belum ada aturan baru yang mengikat pelaksanaan PPKM, Kota Malang akan mematuhi aturan yang sudah ada.
Berdasarkan aturan lama ini juga, Kota Malang sekarang berada di level 2 PPKM kendati memasuki masa perpanjangan lagi.
Wiwid menyebut, Kota Malang masih berpaku pada SK Wali Kota Malang yang terbaru tentang PPKM level 2.
“Kita masih mengacu pada SK Wali Kota Malang yang terbaru soal PPKM level 2,” tutupnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































