Peristiwa
Buang Bayi Di Kota Malang, Pelakunya Diburu Polisi

KABARMALANG.COM – Kasus buang bayi kembali terjadi di Kota Malang, tepatnya di sungai Kutuk, Jalan Ir Rais Gang 9, Tanjungrejo Kecamatan Sukun.
Kasus buang bayi di Kota Malang tersebut tragis karena nyawanya tak terselamatkan.
Bayi perempuan itu sudah mengapung tanpa nyawa dengan ari-ari dan tali pusar yang masih menempel, Senin (15/11).
Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar mengabarkan, bayi tersebut memang sudah meninggal, berjenis kelamin perempuan dan ketemu di aliran sungai Kutuk Metro.
“Benar, Polsek Sukun menerima laporan Ketua RW 05 Kelurahan Tanjungrejo kalau ada mayat bayi berjenis perempuan sekitar pukul 06.30 wib,” kata Nyoto.
Begitu menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Sukun dan Inafis Polresta Malang Kota mendatangi lokasi penemuan bayi perempuan tersebut.
Setelah tiba di lokasi, polisi melakukan olah TKP sembari mengumpulkan keterangan para saksi.
Dari keterangan ini, polisi menyusun kronologi penemuan bayi tersebut.
Mulanya, salah satu warga yang bangun pagi hendak membetulkan genteng karena bocor. Kebetulan rumahnya berada di sekitar sungai Kutuk.
“Saat melintasi sungai Kutuk, dia melihat benda mencurigakan. Tetapi, begitu melihat, dia kaget karena itu bukan benda melainkan bayi,” ujarnya.
Polisi langsung mengangkut bayi perempuan tersebut dan membawanya ke KM RSSA Malang.
Saat ini, polisi memburu pelaku pembuangan bayi tersebut. Kemungkinan besar, bayi ini merupakan hasil hubungan gelap.
Karena malu, orangtuanya membunuh dan membuang bayi tersebut ke sungai.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































