Connect with us

Pemerintahan

PPKM Level 2 Kota Malang, TNI Polri Patroli Sasar Kerumunan Warga

Published

on

PPKM Level 2 Kota Malang, TNI Polri Patroli Sasar Kerumunan Warga
Tim gabungan Polsek dan Koramil Kedungkandang serta pemerintah daerah di Kota Malang jelang operasi PPKM. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Penanganan covid-19 lewat penegakan PPKM masih berlaku di Kota Malang yang kini berada di level 2.

Rabu malam (10/11), tim gabungan dari Polsek dan Koramil Kedungkandang bersama pemerintah daerah, menggelar operasi yustisi.

Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang, Ipda Yulianto mengabarkan, operasi ini tergelar demi mengingatkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Kami operasi yustisi sekaligus menegakkan PPKM level 2 di wilayah kami, yaitu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang,” ujar Yulianto, Kamis pagi (11/11).

Operasi yustisi malam hari ini berlangsung mulai pukul 20.45 WIB.

Setelah apel di kantor Polsek Kedungkandang, Yulianto memimpin tim gabungan menyasar sejumlah titik kerumunan di Kedungkandang.

Misalnya, Jalan Raya Ki Ageng Gribig dan Jalan Mayjen Sungkono, serta kawasan Lesanpuro dan Sawojajar.

“Operasi yustisi ini bersifat memberi imbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan,” kata Yulianto.

Selain memberi kabar soal protokol kesehatan, tim gabungan TNI Polri dan pemerintah daerah juga membagikan masker secara gratis.

Operasi ini sendiri berakhir sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Serka Suwarno dan Serka Heru Baskoro berharap, operasi yustisi tersebut bisa membantu pemerintah meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan.

“Harapan kami, operasi seperti ini bisa turut mendorong Kota Malang menuju PPKM level 1,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler