Connect with us

Pemerintahan

RT RW Di Purwantoro Blimbing Diberi Wewenang Barikade Kampung

Published

on

RT RW Di Purwantoro Blimbing Diberi Wewenang Barikade Kampung
Pelayanan Puskesmas Cisadea Purwantoro. Kawasan ini dapat wewenang membarikade kampungnya di atas 20.00.

 

KABARMALANG.COM – RT RW di kawasan Purwantoro, Kecamatan Blimbing dapat wewenang penuh dari Koramil untuk tutup portal kampung demi cegah covid-19.

Ini tak lepas dari update data Kelurahan Purwantoro yang total sudah kehilangan 18 warga karena meninggal.

Sebagai informasi, data Senin (12/7) dari Puskesmas Cisadea Purwantoro, jumlah warga positif sudah 255 orang, dengan tingkat kesembuhan 197 orang.

Tidak ada warga Purwantoro yang masuk RS. Tetapi, ada 40 orang isolasi mandiri rumah setelah terbukti positif dari hasil PCR.

Danramil Blimbing di bawah komando Kodim 0833 Kota Malang, Kapten Arh Imran membenarkan.

“Sesuai rapat terakhir tentang Inmendagri dan SE Wali Kota Malang, misi utama adalah mengurangi mobilitas warga keluar di atas jam 20.00,” ujar Imran, Selasa (13/7).

Kabar Lainnya : Vaksin Gratis Di Lanal Malang, Ini Tanggal Dan Kuotanya, Catat!

Sehingga, untuk mempermudah pengendalian mobilitas, Koramil Blimbing memberi wewenang RT RW untuk membarikade kampungnya.

Dengan cara, menutup portal di atas jam 20.00 demi mencegah mobilitas.

“Kami memberikan wewenang penuh kepada RT RW di Purwantoro Blimbing untuk menutup portal. Karena saat ini pasien covid 19 di Kota Malang sudah sangat mengkhawatirkan. BOR juga sudah 99 persen,” paparnya.

Menurut Imran, TNI maupun Polri hanya bisa mendorong terus dan mengajak masyarakat. Berkaca pada kasus di Purwantoro, peran masyarakat sejatinya sangat krusial.

Tetapi, jika masyarakatnya tidak sadar, maka upaya TNI Polri akan berat.

“Tanpa ada kesadaran dari masyarakat, kami semua tidak ada apa-apanya. Maka dari itu kami butuh kerjasamanya untuk sama-sama memerangi covid-19 ini,” tandasnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler