Connect with us

Pemerintahan

12 Orang Kedapatan Tak Bermasker Di Sawojajar Kota Malang

Published

on

12 Orang Kedapatan Tak Bermasker Di Sawojajar Kota Malang
Para pelanggar prokes masker saat mendapat teguran petugas gabungan di Kelurahan Sawojajar. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Sejumlah 12 orang kedapatan tidak memakai masker di kawasan kantor Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Mereka pun akhirnya terjaring operasi yustisi protokol kesehatan gabungan TNI Polri dan Pemkot Malang. Sabtu (19/6), 12 orang tersebut mendapat hukuman sosial dari petugas.

“Kami menjaring 12 orang dalam operasi pagi. Mereka semua tidak bermasker ketika berada di luar rumah,” ujar Serka Sudiyono, Babinsa Sawojajar.

Kabar Lainnya : Satu Warga Positif Corona, Masjid Sawojajar Tiadakan Salat Jumat.

Hukuman sosial dari petugas berupa menghafalkan Pancasila seraya menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah mendapat hukuman, 12 orang itu menerima masker gratis.

“Kami juga beri imbauan kepada mereka untuk disiplin masker. Ketika berada di luar rumah, masker adalah kewajiban,” terangnya.

Petugas getol menggelar operasi begini karena ingin menekan angka penyebaran covid-19. Sesuai misi dari pemerintah pusat maupun Pemprov, Pemkot Malang juga getol razia masker.

“Dengan harapan, kesadaran masyarakat meningkat. Sehingga, angka penyebaran covid-19 bisa merosot,” ringkasnya.

Selain itu, petugas juga memberi sosialisasi 3M untuk para pelanggar masker tersebut.

Gabungan TNI Polri dan Pemkot Malang memperkuat personel tim operasi gabungan ini.

Antara lain, Panit Lantas Polsek Kedungkandang Iptu Sutadi, Pawas Ipda Yulianto dan 10 anggota Polsek, Babinsa, Babinkamtibmas, staf Kelurahan Sawojajar, serta anggota Satpol PP.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler