Connect with us

Pemerintahan

Satpol PP dan Dinsos Kota Malang Angkut ODGJ Meresahkan di Blimbing

Diterbitkan

,

Satpol PP dan Dinsos Kota Malang Angkut ODGJ Meresahkan di Blimbing
Pihak Satpol PP Kota Malang saat menjaring ODGJ di Jalan A Yani Kota Malang (Foto: istimewa)

 

KABARAMALANG.COM – Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di beberapa sudut Kota Malang cukup meresahkan masyarakat.

Misalnya saja ada seorang pria ODGJ yang berlalu lalang di area traffic light Jalan Ahmad Yani Kota Malang. Masyarakat yang melintas dan berhenti di kawasan tersebut pun merasa terganggu.

Dari situ ada masyarakat yang mengadukan kepada Satpol PP Kota Malang. Warga meminta Satpol untuk menjaring ODGJ yang sering mangkal di kawasan itu.

Antonio Viera,  Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang membenarkan. Setelah mendapat laporan, pihaknya bersama Dinas Sosial Kota Malang langsung melakukan razia pada Sabtu (5/6) malam.

“Iya di Jalan A Yani, di lampu merahnya. Istilahnya menggangu masyarakat yang berhenti. Dia lalu lalang dan mengganggu lalu lintas. Malam hari itu langsung kami amankan,” ujar Antonio kepada Kabarmalang.com, Senin (7/6).

“Dia meresahkan masyarakat juga karena sering lalu lalang di pinggir jalan. Khawatirnya ODGJ itu tertabrak,” sambungnya.

Dalam operasi itu Satpol PP menurunkan delapan personil. Mereka bertugas mengangkut seorang ODGJ yang berusia sekitar tiga puluh tahun itu.

“Jadi kita melalui pendekatan kepada dia (ODGJ). Langsung kita bujuk dan dia mau ikut. Setelah itu langsung kita bawa ke Dinas Sosial,” terangnya.

Selanjutnya pihak Satpol PP dan Dinsos Kota Malang pun mengangkut ODGJ itu ke kantor Dinas Sosial Kota Malang. Di sana, petugas sosial melakukan asesmen.

Anton menambahkan pihaknya juga sedang memburu ODGJ lainnya yang meresahkan masyarakat di jalanan Kota Malang.

“Sebetulnya ada dua (ODGJ) selain yang di Jalan A Yani itu, satunya di Sawojajar. Tetapi sampai sekarang kami belum ketemu. Karena sering meninggalkan tempat yang dia mangkal itu,” akhirnya.(fat/yds)

Iklan

Terpopuler