Pemerintahan
Tim Patroli Kota Malang Tegur Tempat Usaha Yang Langgar Jam Buka

KABARMALANG.COM – Tim patroli Kota Malang menegur tempat usaha yang melanggar jam buka. Operasi terlaksana Kamis malam (20/5) mulai pukul 21.00 WIB.
Iptu Sutadi, Panit Lantas Polsek Kedungkandang, memimpin patroli gabungan dari Polsek, Koramil dan Satpol PP dalam operasi tersebut.
“Malam tadi kami melaksanakan operasi gabungan. Itu dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Dengan sasaran warung, restoran dan kafe,” ujar Sutadi, Jumat pagi (21/5).
Dia menegaskan bahwa petugas patroli mendapat mandat untuk mengimbau menutup kafe sesuai jam malam.
“Kalau ada yang masih buka, kami imbau agar tutup. Jangan makan di tempat. Semuanya harus bungkus,” ringkasnya.
Pukul 21.00 WIB, patroli gabungan tiba di depot Ayam Nelongso selanjutnya memberi imbauan untuk segera tutup.
Kemudian, pukul 21.10 WIB patroli gabungan tiba di GOR Ken Arok Kelurahan Buring. Petugas memberi teguran kepada pelaku usaha.
Pukul 21.19 WIB, patroli gabungan tiba di terminal Hamid Rusdi. Di sana, petugas pun memberi teguran kepada pelaku usaha.
Kemudian, pukul 21.35 WIB patroli gabungan tiba di warung bebek Arjowinangun. Tim patroli malam juga menegur pelaku usaha.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























