Pemerintahan
Kelola Eks Lokalisasi Girun, Ini Saran Dewan Untuk Pemkab

KABARMALANG.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq memberi saran Pemkab Malang yang ingin kelola eks lokalisasi Girun.
Dia menyarankan dua hal jika ingin kelola eks lahan lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kedua hal itu, menurut Zia bisa gedung penampungan kesejahteraan sosial, atau kios UMKM.
“Gedung penampungan kesejahteraan sosial bisa untuk tempat rehabilitasi anak jalanan (anjal) atau mantan PSK (pekerja seks komersial),” ungkapnya, Senin (10/5).
Kabar Lainnya : Rel Trem Bersejarah Aset PT KAI.
“Bisa juga untuk kios UMKM. Nah ini pengelolaannya bisa bekerjasama dengan Bumdes (badan usaha milil desa),” sambungnya.
Lebih lanjut, Politisi Gerindra itu mengatakan meski lahan itu milik PT KAI, namun secara Pemkab Malang bisa memanfaatkan untuk pengembangan masyarakat.
“Selain itu, PT KAI kan memang mempersilahkan Pemerintah Kabupaten Malang memanfaatkan?” simpulnya.
Kemudian, misalnya pemanfaatan tersebut berkembang dan terus mengalami kemajuan. Maka, menurut Zia Pemkab Malang bisa tukar guling aset dengan PT KAI.
“Tukar guling tidak apa-apa. Prinsipnya, yang penting aset pemerintah pusat tidak hilang,” pungkasnya.
Sebelum ini, PT KAI menggusur eks lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Malang memikirkan pengelolaan lahan bekas perumahan lokalisasi itu.
Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suwadji membenarkan. Dia saat ini sedang berkoordinasi dengan PT KAI serta Pemerintah Desa setempat untuk mengelola lahan tersebut.
“Kalau secara administrasi, lahan itu milik PT KAI. Oleh karena itu untuk pengelolaan perlu kita koordinasikan,” ungkapnya.
Suwadji mengaku siap mendorong jika suatu saat PT KAI berkehendak untuk memanfaatkan bekas lahan Girun itu.
Sementara itu, Deputi Vice Presiden PT.KAI Daop 8 Surabaya, Maryanto berkomentar senada dengan Suwadji. Ia menilai bahwa lahan bekas lokalisasi Girun itu patut terkelola dengan baik lagi.
Hanya saja, pengelolaan untuk komoditas apa, Maryanto mempersilahkan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mencari solusi yang bagus.
“Kami tinggal menunggu Pemerintah Daerah, mau untuk apa, kami siap bantu. Karena kan yang tahu kebutuhan masyarakat kan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































