Peristiwa
Eks Lokalisasi Girun Gondanglegi Malang Ambruk Tanpa Perlawanan

KABARMALANG.COM – Ratusan personel gabungan resmi menggusur eks lokalisasi Girun, Gondanglegi Kabupaten Malang, Sabtu (8/5) hari ini.
Personel gabungan terdiri dari Satpol PP, PT KAI, Kepolisian, dan sejumlah jajaran OPD Kabupaten Malang.
Kawasan eks lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pun ambruk tanpa perlawanan.
Tampak saat penggusuran, kondisi perumahan kompleks tersebut sudah sepi. Sehingga tidak ada perlawanan apapun dari warga penghuninya.
Kabar Lainnya : 7 PSK Lokasilisasi Girun dan 5 Hidung Belang Digerebek Petugas.
Begitupun barang-barang yang di dalam rumah-rumah tampak sudah kosong. Hanya ada beberapa bekas kasur kusam di atas ranjang.
Benda-benda itu masih ada di dalam beberapa kamar rumah eks lokalisasi Girun.
Personel gabungan juga menemukan beberapa alat kosmetik serta bekas kemasan alat kontrasepsi di area itu. Tidak terlihat ada pekerja seks komersial (PSK) di situ.
Camat Gondanglegi, Prasetiya Yunika membenarkan. Para PSK yang biasa berada di sana sudah pulang ke rumah masing-masing.
“Sebelumnya sudah resmi tutup tahun 2014 lalu. Tetapi, beberapa PSK di sini memang diam-diam masih sering beroperasi. Walaupun sebenarnya mereka warga luar Gondanglegi, setiap hari ke sini, lalu malamnya pulang,” ungkapnya, Sabtu (8/5).
Sehingga, Yunika mengatakan Pemerintah Gondanglegi tidak bertanggung jawab atas mereka untuk memberikan pembinaan maupun pelatihan.
“Karena kami (Pemerintah) sudah resmi melarang sejak 2014 lalu. Tetapi (PSK) masih nekat melakukan kerja di sini,” tuturnya.
Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suwadji membenarkan.
Dia menegaskan bahwa tidak ada tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang untuk memberi pembinaan kepada PSK yang sebelumnya ada di sana.
Sebab eks lokalisasi Girun sudah resmi tutup pada tahun 2014 lalu.
Kabar Lainnya : Rel Trem Bersejarah Aset PT KAI.
“Yang ada, seharusnya mereka kena tipiring (Tindak Pidana Ringan). Tetapi, syukurnya saat penggusuran, situasi kawasan ini sudah sepi,” ujarnya.
Selanjutnya, tanah yang berada di kawasan eks lokalisasi Girun tersebut merupakan milik PT KAI. Sehingga, semua pengelolaan ke depannya menjadi hak PT KAI.
“Yang pasti kita siap mendukung jika kawasan ini nantinya menjadi lahan inovasi yang lebih baik,” akhirnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































