Pemerintahan
Kereta Api Probowangi Tawang Alun Wajibkan Surat Negatif Covid-19

KABARMALANG.COM – Kereta Api (KA) Probowangi relasi Surabaya Gubeng – Ketapang (PP) dan Tawang Alun relasi Malang – Ketapang (PP) wajibkan surat bebas negatif covid-19. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Kamis (6/5).
Sebelumnya, KA Probowangi dan Tawang Alun termasuk kereta api aglomerasi yang tidak wajib RT-PCR, tes rapid antigen ataupun GeNose C19 dengan hasil negatif.
“Namun, mulai 6 Mei 2021, perjalanan KA Probowangi dan Tawang Alun wajib menunjukan surat bebas covid-19,” kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Rabu (5/5).
Pelanggan yang akan menggunakan KA Probowangi dan Tawang Alun harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen atau pemeriksaan GeNose C19.
Kemudian, sampelnya berlaku dalam 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun.
Jika temukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak boleh naik kereta api. Tiket tersebut juga secara otomatis hangus.
“Kami menjamin proses yang teliti, cermat dan tegas dalam verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh,” tegas Luqman, memaparkan syarat naik KA Probowangi.
Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam).
Kemudian, pelanggan KA Probowangi dan Tawang Alun bersuhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Mereka juga harus memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Luqman menambahkan, guna mencegah penyebaran covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pelanggan KA Probowangi dan Tawang Alun pun wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan. Kami juga mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19,” akhirnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































