Pemerintahan
Polresta Malang Kota Sekat Pintu Tol Madyopuro Untuk Larangan Mudik

KABARMALANG.COMĀ – Polresta Malang Kota siap sekat jalan protokol untuk mengawal kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution membenarkan. Saat ini, Polresta Malang Kota masih melaksanakan operasi keselamatan sampai tanggal (25/4).
“Nanti kita melaksanakan sosialisasi untuk tidak mudik lebaran, dan nanti mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 itu sudah ada operasi ketupat semeru 2021,” ujar Ramadhan, Kamis (22/4).
Kabar Lainnya : Belasan Pemudik Diminta Putar Balik di Tol Madyopuro.
“Dalam operasi ketupat kali ini, kita akan memberlakukan larangan mudik dan melakukan penyekatan kendaraan,” sambungnya.
Rama, sapaan akrabnya, mengatakan untuk penyekatan kendaraan di Kota Malang tidak berlaku di perbatasan kota.
“Untuk di Jawa Timur sendiri tidak termasuk di Malang kota. Kenapa demikian ? Karena kita wilayah tengah-tengah dari rayon Malang Raya,” jelasnya.
Rama menerangkan bahwa Polresta Malang Kota siap sekat kendaraan saat masa larangan mudik di pintu tol Madyopuro saja.
“Kita nanti penyekatan di sana (tol madyopuro). Ini untuk mengetahui jenis kendaraan yang keluar dari tol itu. Apakah mereka memang mau ke Malang Raya dan bukan dari luar Malang Raya,” bebernya.
Kabar Lainnya : Terminal Madyopuro Raih Juara 2 Terminal Sehat Tipe C.
Dalam penyekatan tersebut, Polresta Makota berkolaborasi dengan TNI dan Dishub Kota Malang. Polresta juga berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol.
Kendaraan ASN, TNI dan Polri yang melintas di Tol Madyopuro harus memiliki surat tugas. Kemudian masyarakat umum harus mengeluarkan KTP ataupun keterangan domisili tinggal di Malang Raya.
“Petugas tidak menilang, tetapi bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat, petugas akan menyuruh untuk putar balik,” tuturnya.
Kabar Lainnya : Walikota Malang Akan Beri Sanksi ASN Yang Mudik.
Rama menuturkan pihaknya juga sewaktu-waktu akan melakukan rapid test kepada para pengendara menggunakan pola random sampling.
“Kalau ada temuan positif, saya instruksi ke satgas. Itu harus isolasi ke tempat terdekat selama 5 x 24 jam. Seperti saat tahun baru kemarin,” akhirnya.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































