Pemerintahan
Kadisnaker Harap Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja Disabilitas

KABARMALANG.COM – Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo berharap sejumlah perusahaan di Kabupaten Malang peduli terhadap penyandang disabilitas.
Dia juga secara khusus meminta perusahaan memberikan pekerjaan untuk mereka.
Karena, menurut Yoyok, masih banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Malang yang belum mendapat kesempatan pekerjaan yang layak.
“Secara regulasi, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 5 sudah mengatur setiap orang, tidak terkecuali penyandang disabilitas bisa mendapatkan kesempatan kerja yang sama,” ungkapnya, Senin (19/4).
Dampak Covid-19, Keberangkatan 680 PMI Kabupaten Malang Tertunda.
Hanya saja, selain regulasi itu, Yoyok berharap perusahaan melihat sisi kemanusiaannya. Dia berharap perusahaan tidak memandang sebelah mata tenaga kerja penyandang disabilitas perusahaan.
Dia juga meminta perusahaan memperlakukan penyandang disabilitas dengan sama sebagaimana tenaga kerja pada umumnya.
“Nyatanya, tenaga kerja penyandang disabilitas juga bisa bekerja dengan baik seperti orang normal pada umumnya,” ringkasnya.
“Buktinya ada di Pabrik Rokok Cakra. Di sana ada 20 orang penyandang disabilitas dan mampu bekerja dengan baik,” ujarnya.
Lebih rinci, Yoyok merinci di Kabupaten Malang ada 14 perusahaan yang sudah merekrut tenaga kerja penyandang disabilitas.
“Masing-masing perusahaan berkisar ada 3-4 orang tenaga kerja penyandang disabilitas,” tambah Kadisnaker.
Sementara, Pemkab Kabupaten Malang juga sudah mempraktikkan aturan itu. Ada 4 kantor yang mempekerjakan penyandang disabilitas, yakni Bapedda, Disnaker, dan Dinsos.
Terakhir, terkait bidang keahlian bagi penyandang disabilitas, Yoyok mengaku siap menfasilitasi pelatihan. Supaya, penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Siap, kami siap memberikan fasilitas pelatihan untuk penyandang disabilitas,” akhirnya.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































