Pemerintahan
Kadisnaker Harap Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja Disabilitas

KABARMALANG.COM – Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo berharap sejumlah perusahaan di Kabupaten Malang peduli terhadap penyandang disabilitas.
Dia juga secara khusus meminta perusahaan memberikan pekerjaan untuk mereka.
Karena, menurut Yoyok, masih banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Malang yang belum mendapat kesempatan pekerjaan yang layak.
“Secara regulasi, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 5 sudah mengatur setiap orang, tidak terkecuali penyandang disabilitas bisa mendapatkan kesempatan kerja yang sama,” ungkapnya, Senin (19/4).
Dampak Covid-19, Keberangkatan 680 PMI Kabupaten Malang Tertunda.
Hanya saja, selain regulasi itu, Yoyok berharap perusahaan melihat sisi kemanusiaannya. Dia berharap perusahaan tidak memandang sebelah mata tenaga kerja penyandang disabilitas perusahaan.
Dia juga meminta perusahaan memperlakukan penyandang disabilitas dengan sama sebagaimana tenaga kerja pada umumnya.
“Nyatanya, tenaga kerja penyandang disabilitas juga bisa bekerja dengan baik seperti orang normal pada umumnya,” ringkasnya.
“Buktinya ada di Pabrik Rokok Cakra. Di sana ada 20 orang penyandang disabilitas dan mampu bekerja dengan baik,” ujarnya.
Lebih rinci, Yoyok merinci di Kabupaten Malang ada 14 perusahaan yang sudah merekrut tenaga kerja penyandang disabilitas.
“Masing-masing perusahaan berkisar ada 3-4 orang tenaga kerja penyandang disabilitas,” tambah Kadisnaker.
Sementara, Pemkab Kabupaten Malang juga sudah mempraktikkan aturan itu. Ada 4 kantor yang mempekerjakan penyandang disabilitas, yakni Bapedda, Disnaker, dan Dinsos.
Terakhir, terkait bidang keahlian bagi penyandang disabilitas, Yoyok mengaku siap menfasilitasi pelatihan. Supaya, penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Siap, kami siap memberikan fasilitas pelatihan untuk penyandang disabilitas,” akhirnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































