Pemerintahan
Larangan Mudik Lebaran, Polisi Siapkan Penyekatan Tapal Batas

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota bakal melakukan penyekatan kendaraan di batas Kota Malang untuk menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021 dari pemerintah.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenhub resmi mengeluarkan larangan kegiatan mudik lebaran pada tahun 2021 ini.
Ada penyekatan seluruh moda transportasi baik darat, laut, udara pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution membenarkan. Dia akan melakukan penyekatan arus lalu lintas di dua titik batas Kota Malang.
“Kami akan melaksanakan penyekatan kendaraan yang melakukan kegiatan mudik di dua titik, yaitu di Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari dan Exit Tol Madyopuro,” ujar Ramadhan, Selasa (13/4).
Kabar Lainnya : Polisi Gelar Penyekatan Suporter Jelang Laga Semifinal Arema Vs Persebaya.
Nantinya Ramadhan akan melaporkan dua titik penyekatan itu kepada Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim.
Di samping itu, dia masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan dasar hukum terkait penyekatan kendaraan di masa larangan mudik.
“Kami masih menunggu petunjuk dari satuan yang di atas. Nanti akan ada dasar hukumnya atau surat edaran dari Satgas Covid 19,” ringkasnya.
Polisi bakal mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di titik penyekatan untuk pemeriksaan kendaraan yang melakukan kegiatan mudik.
“Kami akan lakukan pemeriksaan bukan berdasarkan plat nomor, melainkan dari KTP. Bila KTP berasal dari luar Malang Raya, kami beri tindakan berupa putar balik kembali ke daerah asal,” akhirnya.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































