Pemerintahan
Vaksinasi Batalkan Puasa ? Ini Fatwa MUI

KABARMALANG.COM – MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.
MUI memfatwakan bahwa melakukan suntik vaksin saat sedang berpuasa tidak membatalkan puasa.
Berkaitan vaksinasi, lima tahun yang lalu Komisi Fatwa MUI Pusat pun sudah pernah membuat Fatwa Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi.
KH Chamzawi, Wakil Ketua Umum MUI Kota Malang mengamini. Sebab suntik vaksin Covid-19 untuk pengobatan .
“Ya, vaksinasi tidak membatalkan puasa. Jadi yang bisa membatalkan puasa itu kalau suntiknya itu semacam untuk memberi makan,” ujar Chamzawi kepada Kabarmalang.com, Minggu (11/4).
Vaksinasi terkadang memberikan efek samping yakni Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi. Misalnya rasa pusing, lapar, mual dan lainnya.
Sehingga, Chamzawi menyarankan agar agenda vaksinasi bisa terlaksana pada malam hari di bulan ramadhan.
“Jika dampak atau efek macam itu. Seyogyanya vaksinasi pelaksanaannya pada malam hari. Tapi yang jelas vaksin itu tidak membatalkan puasa,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Malang mengabarkan bahwa agenda vaksinasi Covid-19 di Kota Malang tetap terhelat di bulan puasa.
Pelaksanaan vaksinasi di bulan ramadhan tersebut berdasarkan instruksi dari Kemenkes RI.
Vaksinasi Covid-19 di bulan ramadhan masih masuk dalam vaksinasi tahapan dua. Yakni menyasar petugas layanan publik dan lansia. (fat/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































