Connect with us

Pemerintahan

Fix! Inilah PAW Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDIP

Diterbitkan

,

Fix! Inilah PAW Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDIP
Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Kekosongan 3 kursi DPRD Kabupaten Malang dari fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) sebentar lagi akan terisi.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, sebanyak 3 anggota DPRD Kabupaten Malang dari fraksi PDIP berhalangan tetap.

Dua di antaranya, yakni Hari Sasongko dan Hariyanto akibat meninggal dunia. Sedangkan satu di antaranya, Didik Gatot Subroto mencalonkan sebagai Wakil Bupati Malang.

Alhasil, jabatan ketiganya harus ada PAW (pergantian antar waktu). Ketua DPC PDIP, Didik Gatot Subroto membenarkan.

Didik merinci nama-nama yang akan menggantikan ketiga anggota DPRD Kabupaten Malang itu yakni Reni Purwaningtyas, Yulis Farida, Wahyu Indriyanti.

“Reni Purwaningtyas menggantikan almarhum Hari Sasongko, Yulis Farida mengganti almarhum Hariyanto, dan Ria menggantikan saya (Didik Gatot Subroto),” ungkapnya, Selasa (6/4).

Didik menegaskan calon nama-nama pengganti itu sudah mendapat surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.

“Minggu ini pasti akan segera ada pelantikan. Bersama dengan pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Malang definitif,” tuturnya.

Lantas, Ketua DPRD Kabupaten Malang menjadi posisi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Darmadi.

Kabar Lainnya : Siapa Pengganti Anggota DPRD Fraksi PDIP Yang Meninggal Beberapa Waktu Lalu?

Lebih jauh, Didik memastikan, pemilihan calon Ketua DPRD definitif sudah berjalan sesuai AD/ART partai berlambang banteng itu.

“SK dari DPP PDIP untuk pengangkatan Pak Darmadi sudah turun. Tinggal tunggu SK Gubernur Jawa Timur,” katanya.

Pengangkatan Darmadi itu, menurut Didik sudah cukup ideal, mengingat pihaknya juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang.

“Pengusulan nama Darmadi itu sendiri juga sudah melalui musyawarah internal DPC PDIP Kabupaten Malang,” ringkasnya.

“Sebelumnya, selain Pak Darmadi kita (DPC PDIP Kabupaten Malang) juga mengusulkan tiga nama, yakni Bu Tutik Yunarni, ada Pak Busilan. Tapi DPP menetapkan Pak Darmadi,” terang Didik.

Terakhir, Didik menyampaikan, kredibilitas dan kinerja Darmadi sudah tidak perlu mendapat ujian lagi. Selama ini, dedikasi Darmadi baik sebagai anggota legislatif maupun anggota partai sudah mumpuni.

“Sejauh ini Pak Darmadi mendapat penilaian DPP, DPD, dan DPC, masih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas keseharian sebagai Sekretaris DPC, sebagai Ketua Komisi dan sebagai anggota Fraksi,” pungkasnya.(im/yds)

Iklan

Terpopuler