Pemerintahan
Diskopindag Kabarkan Revitalisasi Pada Pedagang Tiga Pasar

KABARMALANG.COM – Pemkot Malang lewat Diskopindag kabarkan revitalisasi tiga pasar. Sehingga, pemerintah mengabarkan revitalisasi kepada para pedagang.
Pemkot akan memperbaiki Pasar Bunulrejo, Bareng dan Gadang Lama. Ada sebanyak 100 pedagang yang menghadiri sosialisasi.
Kepala Diskopindag, Muhammad Sailendra membenarkan. Dia memberi gambaran kepada pedagang pasar pra agenda revitalisasi.
“Jadi yang pertama, kita kumpulkan pedagang. Lalu kami menyampaikan informasi kalau tiga pasar itu akan direvitalisasi,” ujar Sailendra kepada Kabarmalang.com, di Hotel Sahid Montana, Kamis (25/3).

Kadiskopindag, Muhammad Sailendra (Foto:Â Fathi)
Diskopindag kabarkan revitalisasi agar para pedagang bisa bersiaga. Sebab, nantinya mereka akan terganggu dengan adanya revitalisasi.
“Ini seperti orang bangun atau perbaiki rumah. Orang sekitar pasti merasa ribet dan berisik. Karena, kuli bekerja di sekitarnya. Sehingga mereka harus paham itu,” jelasnya.
Sailendra mengatakan revitalisasi tiga pasar tanpa relokasi. Pembenahan beberapa fasiltasi pasar menjadi alasan perlunya revitalisasi.
“Revitalisasi itu pembenahan fisik. Kami mengarah ke pasar yang tradisional modern. Kami memakai sntadar nasional Indonesia, yakni SNI. Kita benahi fasilitasnya,” bebernya.
Kabar Lainnya : Revitalisasi 3 Pasar Rampung Akhir Bulan.
Revitalisasi pasar-pasar di Kota Malang merupakan proses yang bertahap. Dua tahun lalu, Diskopindag sudah merevitalisasi Pasar Oro-Oro dan Pasar Kasin.
“Dua pasar itu sudah kita revitalisasi. Nah sekarang kami akan revitalisasi tiga pasar ini. Kami menyasar Pasar Lesanpuro, Pasar Madyopuro dan Pasar Kota Lama juga,” terangnya.
Sailendra menuturkan revitalisasi tiga pasar akan berjalan pada tahun 2021 ini. Dia juga menargetkan rampung di tahun ini juga.
“Ini lagi proses tender, insayallah tahun ini selesai. Alhamdulillah pedagang tidak menolak. Mereka justru senang ada perbaikan,” akhirnya.
Sapto Wibowo, Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang mengamini. Pihaknya memberikan beberapa materi dalam sosialisasi tersebut.
“Materinya tentang hak dan kewajiban pedagang terlebih dahulu. Sesuai dengan Perda 12 tahun 2004. Kemudian tentang maksud dan tujuan dalam revitalisasi, yaitu soal pembenahan,” tutupnya.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































