Pemerintahan
Diskopindag Kabarkan Revitalisasi Pada Pedagang Tiga Pasar

KABARMALANG.COM – Pemkot Malang lewat Diskopindag kabarkan revitalisasi tiga pasar. Sehingga, pemerintah mengabarkan revitalisasi kepada para pedagang.
Pemkot akan memperbaiki Pasar Bunulrejo, Bareng dan Gadang Lama. Ada sebanyak 100 pedagang yang menghadiri sosialisasi.
Kepala Diskopindag, Muhammad Sailendra membenarkan. Dia memberi gambaran kepada pedagang pasar pra agenda revitalisasi.
“Jadi yang pertama, kita kumpulkan pedagang. Lalu kami menyampaikan informasi kalau tiga pasar itu akan direvitalisasi,” ujar Sailendra kepada Kabarmalang.com, di Hotel Sahid Montana, Kamis (25/3).

Kadiskopindag, Muhammad Sailendra (Foto:Â Fathi)
Diskopindag kabarkan revitalisasi agar para pedagang bisa bersiaga. Sebab, nantinya mereka akan terganggu dengan adanya revitalisasi.
“Ini seperti orang bangun atau perbaiki rumah. Orang sekitar pasti merasa ribet dan berisik. Karena, kuli bekerja di sekitarnya. Sehingga mereka harus paham itu,” jelasnya.
Sailendra mengatakan revitalisasi tiga pasar tanpa relokasi. Pembenahan beberapa fasiltasi pasar menjadi alasan perlunya revitalisasi.
“Revitalisasi itu pembenahan fisik. Kami mengarah ke pasar yang tradisional modern. Kami memakai sntadar nasional Indonesia, yakni SNI. Kita benahi fasilitasnya,” bebernya.
Kabar Lainnya : Revitalisasi 3 Pasar Rampung Akhir Bulan.
Revitalisasi pasar-pasar di Kota Malang merupakan proses yang bertahap. Dua tahun lalu, Diskopindag sudah merevitalisasi Pasar Oro-Oro dan Pasar Kasin.
“Dua pasar itu sudah kita revitalisasi. Nah sekarang kami akan revitalisasi tiga pasar ini. Kami menyasar Pasar Lesanpuro, Pasar Madyopuro dan Pasar Kota Lama juga,” terangnya.
Sailendra menuturkan revitalisasi tiga pasar akan berjalan pada tahun 2021 ini. Dia juga menargetkan rampung di tahun ini juga.
“Ini lagi proses tender, insayallah tahun ini selesai. Alhamdulillah pedagang tidak menolak. Mereka justru senang ada perbaikan,” akhirnya.
Sapto Wibowo, Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang mengamini. Pihaknya memberikan beberapa materi dalam sosialisasi tersebut.
“Materinya tentang hak dan kewajiban pedagang terlebih dahulu. Sesuai dengan Perda 12 tahun 2004. Kemudian tentang maksud dan tujuan dalam revitalisasi, yaitu soal pembenahan,” tutupnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































