Kabar Batu
Penerapan E-Tilang Kota Batu Mulai 23 Maret 2021

KABARMALANG.COM – Satlantas Polres Batu akan melaksanakan penerapan tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Batu.
Penerapan ETLE akan berlangsung pada 23 Maret 2021. Pemberlakuan ETLE di Kota Batu akan tersebar di tiga titik.
Yakni perempatan BCA Jalan Panglima Sudirman. Kemudian, perempatan Lippo Plaza Batu. Terakhir, perempatan Pesanggrahan.
Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo membenarkan. Penerapan e-tilang ETLE di Kota Batu adalah program Polri.
Bahkan, ETLE masuk program prioritas PRESISI Kapolri. Penindakannya pun harus mulai efektif pada masa pandemi.
“Melalui ETLE, tidak ada interaksi fisik antara petugas dan pelanggar.Sehingga menjadi metode yang paling tepat di era new normal,” katanya, Rabu (17/3).
Kabar Lainnya : Dishub Sebar 9 Traffic Light di Titik Kemacetan.
Catur menjelaskan, ada tujuh jenis pelanggaran yang terdeteksi ETLE. Pertama, menerobos lampu merah.
Kedua, pelanggaran marka jalan. Ketiga, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
“Kemudian menggunakan ponsel saat berkendara. Melawan arus. Tidak menggunakan helm. Serta, berboncengan lebih dari dua orang,” ringkasnya.
Mekanisme sistem ETLE menggunakan CCTV. Kamera pengawas akan memantau pengguna jalan di titik tertentu.
Hasil CCTV akan terkirim ke monitoring ETLE. Kantor Pos akan mengirim surat bukti ke pemilik kendaraan.
Dalam surat, akan ada foto pelanggaran. Kemudian, pelanggar yang kena tilang ETLE harus membayar denda.
Pembayarannya melalui BRI. Jika dua pekan tidak membayar ETLE, STNK akan terblokir.
Penerapan ETLE mengandalkan empat kamera pendukung. Yakni kamera face recognition. Kamera check point.
Kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Serta, traffic flow management.(fir/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































