Pemerintahan
Penyintas Covid-19 Bisa Vaksinasi, Wali Kota Malang Siap Suntik

KABARMALANG.COM – Pemerintah pusat secara resmi mengizinkan pemberian vaksin covid-19 bagi kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas dan ibu menyusui.
Dengan syarat ada pemeriksaan klinis tambahan terlebih dahulu. Hal itu merujuk pada kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda.
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat itu per tanggal 11 Februari 2021.
Penyintas covid-19 yang bisa menerima vaksinasi harus sudah sembuh minimal 3 bulan.
Wali Kota Malang, menyambut positif SE tersebut. Sebab, dia juga seorang penyintas covid-19.
“Saya siap vaksin. Nanti saya bersama keluarga saya yang penyintas covid-19 juga,” ujar Sutiaji, kepada wartawan, di Balaikota Malang, Senin (15/2).
Baca Juga : Penyintas Covid-19, Bupati Malang Siapkan Rusun Tempat Isolasi.
Sutiaji mengungkapkan, pendataan empat golongan tersebut akan menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan Kota Malang.
Terpisah, Plt Kepala Dinkes Kota Malang, Sri Winarni sepakat. Para lansia, penyintas covid-19, komorbid, dan ibu menyusui juga akan menjadi sasaran penerima vaksin.
“Ini akan terus berproses, terkait dengan kebutuhan vaksin dari pusat melalui provinsi. Tentu ini akan kami komunikasikan dengan pihak Dinkes Provinsi,” terangnya.
Sri mengatakan pendataan golongan tersebut nanti melalui organisasi profesi. Dia juga menuturkan vaksinnya kemungkinan masih sinovac.
“Sampai saat ini, kita belum dapat informasi kembali vaksinnya apa. Tetapi kelihatannya tetap sinovac,” tutupnya.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































