Connect with us

Pemerintahan

Operasi Yustisi Lowokwaru, 12 Pelanggar Terjaring

Published

on

IMG 20210212 WA0002
Aparat gabungan saat operasi yustisi di Lowokwaru.

 

KABARMALANG.COM – Aparat gabungan Kota Malang terus menegakka  pendisiplinan prokes covid-19. Ipda I Putu Suryawan Astawa SH mewakili Kapolsek Lowokwaru memimpin Operasi Yustisi, Jum’at (12/2).

Bersama anggotanya, dua melakukan sosialisasi tentang wajib menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Ipda I Putu Suryawan Astawa SH menyampaikan. Selain melakukan imbauan dan sosialisasi prokes kepada seluruh pengguna jalan dan masyarakat petugas. Juga membagikan masker kepada warga.

Sebanyak 12 orang pelanggar terjaring petugas gabungan. Rata-rata tidak membawa masker, dan mendapat sanksi menyanyikan lagu kebangsaan, mengucapkan pancasila dan pemberian masker kepada yang melanggar.

Sementara itu Babinsa Tunggulwulung, Pelda Fatkur Arif menambahkan bahwa pelaksanaan yustisi ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab untuk memelihara, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemik penyebaran virus covid-19.

“Kami imbau kepada seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler