Connect with us

Pemerintahan

Polres Malang Bakal Pasang Bendera di RT RW Sesuai Zona Covid-19

Published

on

Stadion Kanjuruhan Venue Piala Menpora, Larang Suporter Nobar
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto: Imron Haqiqi)

KABARMALANG.COM – Polres Malang bakal memasang bendera di setiap RT dan RW di Kabupaten Malang sesuai zona penyebaran Covid-19 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro.

Artinya, jika pada salah satu RT atau RW masuk dalam kategori zona orange, maka akan mendapat bendera berwarna orange. Begitupun jika salah satu RT atau RW masuk zona merah, maka akan mendapat bendera merah.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan pemasangan bendera itu sebagai penanda RT atau RW yang terpapar Covid-19.

“Itu bentuk inovasi saja, ini (RT atau RW yang masuk, red) zona merah, ini zona kuning, ini zona hijau atau zona orange. Yang mantau nantinya Babinkamtibmas dan Babinsa,” ungkapnya, Jum’at (12/2).

Pemasangan bendera itu rencananya akan terlaksana pada hari Minggu (14/2) mendatang.

Dari pendataan oleh Polres Malang, total kurang lebih ada 17 ribu RT dan RW yang ada di Kabupaten Malang.

Hendri berharap Muspika bisa membantu peran dari Babinkamtibmas dan Babinsa untuk pemasangan bendera tersebut sebagai tanda agar penanganan melalui Kampung Tangguh lebih cepat.

Selain bendera, Polres Malang, menurut perwira berpangkat 2 melati itu juga akan membuatkan posko pada masing-masing desa. Di posko itu nantinya akan digunakan sebagai pemantauan perkembangan PPKM skala mikro setiap harinya.

“Kita buatkan poskonya baru nanti langsung bertindak secara teknis dan taktis di daerah-daerah tersebut sesuai zonasi,” pungkasnya.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler