Connect with us

Pemerintahan

Kapasitas Sisa 10 Persen, RS Lapangan Akan Tambah Bed Isolasi

Published

on

Kapasitas Sisa 10 Persen, RS Lapangan Akan Tambah Bed Isolasi
Heri Sutanto, Koordinator RS Lapangan (kedua dari kiri) saat peresmian RS Lapangan bulan Desember 2020 lalu (Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Bed isolasi di RS Lapangan Idjen Boulevard selama masa PPKM, tingkat ketersediannya sudah tersisa 10 persen, dari kepasitas yang tersedia.

Heri Sutanto, Koordinator RS Lapangan membenarkan. Tingkat okupansi meningkat hingga 90 persen, sehingga segera dilakukan penambahan bed isolasi.

“Okupansi 90 persen, penyebabnya infeksi Covid-19 semakin banyak. Dari 232 bed kita, sudah terisi 217. Kita mau nambah lagi bed ini. Nambahnya maksimal sampai 306,” ujar Heri, kepada wartawan, Minggu (24/1).

Dia mengatakan, di hari-hari menjelang berakhirnya PPKM tahap pertama di Kota Malang. Rata-rata data harian pasien yang dirujuk ke RS Lapangan mencapai puluhan.

“Rata-rata harian pasien yang dirujuk ke RS Lapangan antara 20 sampai 40-an orang. Itu terjadi pada hari-hari terakhir antara dua sampai tiga hari terakhir ini,” jelasnya.

Pasien yang dirujuk dan menjalani perawatan di RS Lapangan sebagian besar adalah pasien yang mengalami gejala ringan, sedang maupun OTG.

“Mulai gejala ringan, sedang sampai pasien yang termasuk OTG masuk semua ke RS Lapangan,” lanjutnya.

Lalu, HCU (High Care Unit) yang dimiliki oleh RS Lapangan untuk saat  ini hanya tersedia satu ruangan saja dan tidak ada rencana untuk penambahan.

“Ini maksimal mas HCU untuk kami. Satu ruangan saja. Karena (menambah High Care Unit) tidak sesederhana menambah bed. SDM, lain-lainnya perlu dipertimbangkan juga,” jelasnya.

Heri menambahkan dalam satu ruangan HCU yang dimiliki oleh RS Lapangan terdapat kapasitas tempat tidur yang dapat menampung maksimal 18 orang.

“High Care Unit kita penuh terus mas. Maksimal bisa ditempati sampai 18 orang dalam satu ruangan,” ujarnya.

HCU  tersebut, lanjut Heri, berfungsi untuk penanganan terhadap pasien yang kejang dan butuh oksigen serta membutuhkan terapi injeksi. Agar pasien tidak mengalami gejala berat.

Heri mengatakan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan sudah menjadi SOP dalam dunia kesehatan. Untuk mendeteksi pasien yang masuk dalam kategori gejala berat untuk dirawat di HCU.

“Sesuai dengan Permenkes, jadi ada gejala-gejala mulai dari klinis, penunjang, lab-nya, evaluasi dan lain-lainnya,” tandasnya. (fat/fir)

Advertisement

Terpopuler