Connect with us

Pemerintahan

Pemutihan Pajak Motor Segera Berakhir

Published

on

20201113 095600 scaled
Pelayanan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor alias BBNKB masih berlaku di Samsat Kepanjen. (Foto: Imron Haqiqi)

KABARMALANG.COM – Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor segera berakhir. Tanggal, 28 November 2020, tak ada lagi pemutihan.

Imbauan diserukan bagi masyarakat. Pajak tahunan dan pajak 5 tahunan sebaiknya segera diurus.

“Wajib pajak agar segera memanfaatkan momen ini. Sebelum mendekati akhir. Jika mendekati akhir dikhawatirkan membeludak,” kata Administrator Pelaksana KB Samsat Malang Selatan, Fatkhurozi, Jumat (13/11).

Menurut Fatkhur, pengurusan penghapusan denda PKB dan BBNKB meningkat. Ini dibandingkan bulan lalu.

“Ada kenaikan sekitar 20 persen,” terangnya.

Dia pun mengantisipasi terjadinya lonjakan masyarakat. KB Samsat Malang Selatan memajukan jam pelayanan.

“Jam 7 kan kita sudah melayani. Supaya tidak antri panjang. Sebenarnya pelayanan kita mulai jam 8 pagi,” tutur Fatkurozi.

Fatkurozi mengklaim target PAD Pemprov Jatim telah terpenuhi.

“Mungkin tidak akan ada pemutihan lagi. Karena sudah terpenuhi,” tutup Fatkurozi.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler