Politik
Ajak Kaji UU Cipta Kerja, Jangan Pertontonkan Anarkisme

KABARMALANG.COM – Penolakan UU Cipta Kerja harusnya dilakukan lewat uji materi. Bukannya malah mempertontonkan anarkisme.
Ini anjuran Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim. Yakni, Ir R Agoes Soerjanto. Dia mengingatkan semua pihak yang akan menggelar demonstrasi.
Menurut Agoes, Malang dikenal barometer pendidikan. Malang adalah tempatnya dimana para pemikir kebijakan.
Karena itu malu jika di Malang malah muncul anarkisme. Sebaliknya, justru dari Malang harus lahir banyak pemikiran solutif. Terutama, tentang kebijakan yang perlu dikritisi.
“Bukan dengan mempertontonkan gerakan massa anarkis. Ini berpotensi ditunggangi oknum yang mengarah pada kericuhan, ” tegas Agoes Soerjanto.
Hak berekspresi dan menyampaikan pendapat sangat diakui. Pun, dilindungi Undang Undang.
Tapi, Malang lahir dari kebersamaan dan kultur pendidikan kuat. Banyak kampus di Malang.
Banyak juga SDM yang mumpuni. Mereka mampu mengkaji secara ilmiah dan akademik. Justru, itu yang harus ditonjolkan.
“Belum lagi kita punya ikon pemersatu. Meskipun berbeda-beda latar belakang, bisa hidup damai berdampingan. Yakni Arema, Aremania dan Aremanita yang begitu kuat. Jangan kotori Bhumi Arema dengan anarkisme, ” ujarnya.
Agoes mengajak semuanya santun dalam menyampaikan aspirasi.
“Kalangan pendidikan dan jajaran pimpinan daerah itu santun. Bisa mendengar menyusun dan menyampaikan aspirasi dengan baik,” katanya.
“Pusat akan mendengar suara dari Malang. Justru lucu dan aneh jika Malang mempertontonkan kekerasan,” lugasnya.
Sarankan Ajak Bicara Pimpinan Daerah
Agoes merasa yakin pemikiran solutif akan ditampung pemerintah daerah. Solusi konseptual, pasti diterima dan disampaikan ke pusat.
“Ajak bicara Wali Kota, Bupati. Ajak diskusi kalangan dewan. Ajak bicara pihak keamanan. Ajak bicara kalangan pengusaha. Jadikan konsep pemikiran bersama,” ajaknya.
Agoes menilai pemerintah sekarang pro rakyat. Pengalaman terpilih dua kali menjadi legitimasi memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dia optimis kajian yang terkonsep akan diterima oleh pemerintah.
Bikin forum konstruktif dari semua elemen. Belajar secara detail memaknai UU Cipta Kerja. Ajak semua pimpinan daerah. Lalu, bersama hasilnya disuarakan ke pemerintah pusat.
Itu langkah yang lebih bermanfaat dan maslahat menurut Agoes.
“Kita sekarang tunjukkan dan pahamkan. Implentasikan nilai Pancasila sebagai solusi pemersatu atas perbedaan pendapat. Termasuk soal UU Cipta Kerja, ” paparnya.
UU Cipta Kerja memang ada kekurangan dan kelebihan. Maka, saatnya itu dikaji dan ditelaah bersama secara obyektif.
Jika banyak kemaslahatan maka wajib disampaikan. Sebaliknya, jika banyak kekurangan, maka disampaikan koreksinya. Penyampaiannya tentu secara akademik dan ilmiah.
“Tunjukkan Malang yang damai, cerdas dan elegan. Apalagi sekarang kita sedang menghadapi Covid. Tunjukkan kepatuhan kita bersama. Bukan malah kontraproduktif, ” tutup CEO Arema FC ini.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























