Connect with us

Hukrim

Kejari Usut Kerugian Negara Kasus Lahan SMAN 3 Batu

Diterbitkan

,

arul kejari scaled
Kejari Kota Batu Supriyanto (Foto : Arul)

KABARMALANG.COM – Kasus lahan SMAN 3 Kota Batu berpotensi merugikan negara. Ini kata Supriyanto Kepala Kejari Kota Batu.

Dia akan berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat). Dia bakal menelisik potensi kerugian akibat pengadaan lahan itu.

Tepatnya, lahan di Desa Sumbegondo, Bumiaji, Kota Batu.

“Semua bukti-bukti kami kumpulkan sampai lengkap dan maksimal. Harus diketahui pasti berapa nilai kerugiannya. Nanti akan kami sampaikan siapa yang ditetapkan tersangka,” ujarnya kepada Kabarmalang.com pada Jumat siang (16/10).

Kasus dugaan markup pengadaan lahan bersumber dari APBD 2014. Kasus terkuak karena Kejari Kota Batu menemukan unsur pidana.

Lahan itu seluas 8000 meter persegi. Pengadaannya menelan anggaran hampir Rp 9 miliar.

Sebelumnya, Kejari Kota Batu sudah memeriksa 27 saksi. Itu berasal dari ASN aktif maupun purna tugas. Serta pihak ketiga dan tim ahli. Yaitu, Mappi, BPN hingga BPKP.(arl/yds)

Iklan

Terpopuler