Pemerintahan
Pemkot Malang Belum Izinkan Pembukaan Tempat Hiburan dan Karaoke

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang belum mengizinkan tempat hiburan dan rumah karaoke untuk buka kembali. Belum satupun bisa menjamin penerapan protokol pencegahan Covid-19 menjadi alasannya.
“Siapa yang bisa menjamin physical distancing. Itulah yang menjadi dasar kami belum diizinkan beroperasi lagi,” tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat (24/7/2020).
Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 disebut masih berlaku hingga hari ini. Karena itu, sektor usaha tempat hiburan maupun karaoke belum direkomendasikan untuk beroperasi kembali.
Begitu juga dengan adanya tren kenaikan jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 terus mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir menjadi pertimbangan mendasar bagi Pemkot Malang untuk merekomendasikan jasa usaha yang memiliki resiko tinggi penyebaran Corona.
“Pemkot Malang tetap mendengarkan aspirasi para pelaku usaha, tetapi harus memperhatikan kondisi yang ada. Apalagi perkembangan terakhir, terjadi kenaikan jumlah pasien terkonfirmasi virus COVID-19. Dan tentunya, kita juga harus harmonisasi dengan Malang Raya, artinya harus ada kesalarasan karena kita tidak berdiri sendiri,” kata Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto terpisah.
Sebelumnya, Perkumpulan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Kota Malang menyuarakan harapan sektor usaha yang diterjuni dapat beroperasi kembali. Mengingat sudah lima bulan lamanya, mereka harus menutup jam operasi karena pandemi COVID-19.
“Kami sudah tutup sudah sejak Maret 2020, bagaimana nasib para karyawan kami. Jika usaha kami tidak ada kepastian untuk bisa beroperasi kembali,” terang Ketua Perkahima Malang Bambang Hermanto terpisah.
Bambang mengaku, pihaknya berkeinginan dapat mengajukan audensi dengan Wali Kota Malang untuk menyampaikan segala keresahan yang dialami seluruh pemilik usaha. “Kami berharap bisa audensi dengan Bapak Wali Kota untuk sampaikan uneg-uneg dan juga sangat berharap bisa diizinkan beroperasi kembali,” aku Bambang.
Bambang menegaskan, sekitar 20 tempat hiburan dan karaoke yang tergabung dengan Perkahima Malang sudah sepakat dan berkomitmen menjalankan protokol pencegahan COVID-19 yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Sudah semua, kami menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dengan harapan bisa memutus sebaran virus. Beberapa usaha karaoke di Kota Batu sudah ada yang buka dengan dasar rekomendasi dari gugus tugas, tinggal nunggu untuk bisa beroperasi kembali,” pungkas Bambang. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































