Pemerintahan
Pemkot Malang Belum Izinkan Pembukaan Tempat Hiburan dan Karaoke

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang belum mengizinkan tempat hiburan dan rumah karaoke untuk buka kembali. Belum satupun bisa menjamin penerapan protokol pencegahan Covid-19 menjadi alasannya.
“Siapa yang bisa menjamin physical distancing. Itulah yang menjadi dasar kami belum diizinkan beroperasi lagi,” tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat (24/7/2020).
Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 disebut masih berlaku hingga hari ini. Karena itu, sektor usaha tempat hiburan maupun karaoke belum direkomendasikan untuk beroperasi kembali.
Begitu juga dengan adanya tren kenaikan jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 terus mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir menjadi pertimbangan mendasar bagi Pemkot Malang untuk merekomendasikan jasa usaha yang memiliki resiko tinggi penyebaran Corona.
“Pemkot Malang tetap mendengarkan aspirasi para pelaku usaha, tetapi harus memperhatikan kondisi yang ada. Apalagi perkembangan terakhir, terjadi kenaikan jumlah pasien terkonfirmasi virus COVID-19. Dan tentunya, kita juga harus harmonisasi dengan Malang Raya, artinya harus ada kesalarasan karena kita tidak berdiri sendiri,” kata Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto terpisah.
Sebelumnya, Perkumpulan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Kota Malang menyuarakan harapan sektor usaha yang diterjuni dapat beroperasi kembali. Mengingat sudah lima bulan lamanya, mereka harus menutup jam operasi karena pandemi COVID-19.
“Kami sudah tutup sudah sejak Maret 2020, bagaimana nasib para karyawan kami. Jika usaha kami tidak ada kepastian untuk bisa beroperasi kembali,” terang Ketua Perkahima Malang Bambang Hermanto terpisah.
Bambang mengaku, pihaknya berkeinginan dapat mengajukan audensi dengan Wali Kota Malang untuk menyampaikan segala keresahan yang dialami seluruh pemilik usaha. “Kami berharap bisa audensi dengan Bapak Wali Kota untuk sampaikan uneg-uneg dan juga sangat berharap bisa diizinkan beroperasi kembali,” aku Bambang.
Bambang menegaskan, sekitar 20 tempat hiburan dan karaoke yang tergabung dengan Perkahima Malang sudah sepakat dan berkomitmen menjalankan protokol pencegahan COVID-19 yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Sudah semua, kami menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dengan harapan bisa memutus sebaran virus. Beberapa usaha karaoke di Kota Batu sudah ada yang buka dengan dasar rekomendasi dari gugus tugas, tinggal nunggu untuk bisa beroperasi kembali,” pungkas Bambang. (rjs/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































