Pemerintahan
Polres Malang Bongkar Komplotan Spesialis Pencuri Baterai Lithium Tower Telekomunikasi di 17 TKP, Kerugian Capai Rp 432 Juta

KABARMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian baterai lithium tower telekomunikasi yang beraksi di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lintas 10 kecamatan se-Kabupaten Malang.
Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri pada Jumat, 7 Agustus 2026, polisi mengumumkan penangkapan tiga tersangka berinisial AF (25), MA (35), dan RP (29), sementara satu pelaku lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komplotan yang menyasar tower berlokasi sepi ini memutus kabel alarm dan merusak kunci pengaman demi menggasak baterai cadangan BTS senilai Rp 16 juta per unit, yang kemudian dijual murah seharga Rp 1 juta melalui jasa ekspedisi.
Kronologi Modus Operandi dan Penangkapan Komplotan Pencuri Baterai BTS
​Berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dipimpin Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, berikut rincian teknis perkara:
​Laporan Awal TKP Tajinan (Jumat, 31 Juli 2026): Pengungkapan bermula dari kasus pembobolan tower Telkomsel di Desa Gunung Ronggo, Kecamatan Tajinan.
​Pengembangan 17 TKP Lintas Kecamatan: Hasil penyidikan mengaitkan aksi para pelaku pada 17 lokasi tower telekomunikasi di 10 kecamatan Kabupaten Malang sepanjang Mei hingga awal Agustus 2026 dengan total kerugian sekitar Rp 432 juta.
​Modus Operandi Pelaku: Pelaku merusak sistem pengaman kunci, memutus jaringan kabel alarm darurat, lalu mengangkut baterai cadangan daya lithium Huawei 100 Ah.
​Pola Penjualan Hasil Kejahatan: Baterai bernilai asli Rp 16 juta per unit dijual pelaku hanya seharga Rp 1 juta per unit kepada penadah luar daerah menggunakan jasa pengiriman ekspedisi.
​Profil Tersangka: Pelaku berlatar belakang pekerja serabutan dan kuli bangunan yang mengeksekusi pencurian setelah mempelajari kelemahan sistem pengamanan tower.
Pernyataan Resmi Kapolres Malang & Kasatreskrim Polres Malang
​”Modusnya para tersangka mencari tower yang lokasinya sepi, minim warga dan minim pengawasan. Kerugian dari rangkaian 17 TKP ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 432 juta.”
“Padahal baterai bernilai sekitar Rp 16 juta per unit, tetapi dijual pelaku hanya Rp 1 juta per unit. Dari pengungkapan ini kami mengamankan tiga tersangka, sedangkan satu lainnya masih DPO,” kata AKP/AKBP Rulian Syauri, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Malang (Jumat, 7/8/2026).
​”Mereka berlatar belakang pekerja serabutan dan kuli bangunan. Setelah mengetahui baterai ini mudah diambil dengan risiko relatif rendah dan bisa dijual, mereka mengulangi aksinya di berbagai lokasi.”
“Kami juga masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan penadah maupun pihak pembeli,” ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar, S.I.K., M.Si., Kasatreskrim Polres Malang.
Tabel Rangkuman Data Kasus Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi
​Berikut adalah rekapitulasi data teknis pengungkapan kasus curat fasilitas vital di Kabupaten Malang:
Parameter Perkara | Detail Informasi Resmi Kepolisian |
|---|---|
Tindak Pidana | Pencurian dengan Pemberatan (Curat Baterai Lithium BTS) |
Jumlah TKP & Wilayah | 17 TKP tersebar di 10 Kecamatan se-Kabupaten Malang |
Identitas Tersangka | AF (25), MA (35), RP (29), & 1 Orang DPO |
Total Estimasi Kerugian | Rp 432.000.000,- (Harga Asli ~Rp 16 Juta/Unit) |
Harga Jual Gelap Pelaku | Rp 1.000.000,- / Unit (Dikirim via Jasa Ekspedisi) |
Barang Bukti Disita | 2 Baterai Lithium Huawei 100 Ah, 2 Motor, Linggis, Gunting, Palu |
Ancaman Pasal Hukum | Pasal 477 ayat (1) huruf f & g KUHP (Maksimal 7 Tahun Penjara) |
Tim Penangan Kasus | Satreskrim Polres Malang & Polsek Tajinan |
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































