Peristiwa
Geram Janji Manis Pengembang, Warga Perumahan Karangploso View Layangkan 3 Tuntutan PSU dan Pengelolaan Air

KABARMALANG.COM – Ratusan warga dan Pengurus RT/RW 18 Perumahan Karangploso View (KPV) secara tegas melayangkan tiga poin tuntutan krusial terkait kejelasan pengalihan pengelolaan air bersih dan penyerahan Prasarana, Sarana, serta Utilitas (PSU) dari pihak pengembang PT Griya Intan Mandiri (GIM) di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, per Senin, 19 Juli 2026.
Langkah advokasi bersama ini ditempuh lantaran warga merasa geram dan jenuh terhadap sikap pengembang yang dinilai kerap mengingkari janji serta mangkir dalam pemenuhan fasilitas dasar warga.
Situasi kian memanas setelah upaya mediasi yang difasilitasi DPRD Kabupaten Malang dan dinas terkait tak kunjung direalisasikan oleh manajemen PT GIM.
Melalui konsolidasi warga berharap pengelolaan air bersih di perumahan KPV kalau bisa d kelola sendiri oleh warga dan jika memang tidak warga meminta sebelum penyerahan alih kelola perlu ada tindakan nyata dari PT. GIM untuk memperbaiki PSU di lingkungan perumahan Karangploso View.
Rincian 3 Poin Tuntutan Resmi Warga Perumahan Karangploso View (KPV)
​Berdasarkan kesepakatan bersama warga perumahan Karangploso View serta jajaran pengurus lingkungan RW 18, berikut adalah tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada PT GIM dan dinas terkait:
Warga KPV sepakat untuk ​Alih Kelola Air bersih dari PT. GIM ke pihak lain harus dalam Satu Paket PSU: Pengalihan pengelolaan air dari PT GIM ke pihak manapun (termasuk Perumda) wajib dilakukan secara menyeluruh (satu paket) bersamaan dengan penyerahan seluruh aset PSU perumahan.
​Penghentian Pasokan Air ke Tahap lain di luar KPV sesuai kesepakatan: Melarang penggunaan sumber air dari wilayah Perumahan Karangploso View untuk proyek Perumahan Griya Karangploso (tahap 6) maupun tahap pembangunan baru lainnya milik PT GIM.

Langkah advokasi bersama ini ditempuh lantaran warga merasa geram dan jenuh terhadap sikap pengembang yang dinilai kerap mengingkari janji
​Desakan Penyerahan Aset PSU Berstatus Baik: Mendesak PT GIM untuk segera menyerahkan seluruh Prasarana, Sarana, dan Utilitas (tahap 1–5) dalam kondisi fisik yang BAIK dan layak pakai kepada Pemkab Malang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keluhan Resmi Pengurus Lingkungan dan Kekecewaan Warga
​”Jujur kami selaku warga dan Pengurus RT/RW 18 sudah cukup bersabar menghadapi PT GIM. Setiap kali timbul permasalahan kami ingin bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan tetapi tidak pernah bisa”.
“Kami selalu diposisikan untuk berhadapan dengan kuasa hukum (lawyer) atau staf bawahan yang tidak memiliki kewenangan sebagai pemutus kebijakan,” kata Perwakilan Pengurus RW 18 Perumahan Karangploso View.
​”Perlu diketahui, PT GIM ini juga sudah pernah kami laporkan ke DPRD Kabupaten Malang dan dinas teknis terkait hingga dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi”.
“Namun, dari hasil sidak yang melahirkan beberapa poin kewajiban pengembang, kenyataannya hingga kini tidak ada yang dijalankan. Kami sudah muak dengan janji-janji manis,” suara Kolektif Warga Perumahan KarangPloso View
Rekam Jejak Sengketa Fasilitas dan Status Tindak Lanjut
​Untuk mempermudah publik dan otoritas daerah memahami alur permasalahan di Perumahan Karangploso View, berikut adalah tabel komparasi status sengketa:
Objek Sengketa Fasilitas | Kondisi Lapangan & Keluhan Warga | Sikap Pihak Pengembang (PT GIM) | Tuntutan Solusi Warga & Pemkab |
|---|---|---|---|
Pengelolaan Air Bersih | Sumber air KPV tersedot untuk proyek perumahan tahap baru (Tahap 6). | Mengalihkan wewenang tanpa menyelesaikan perbaikan PSU. | Pengalihan wajib 1 paket & stop integrasi air ke tahap luar. |
Kondisi Fisik PSU (Tahap 1–5) | Belum diserahkan resmi ke Pemkab Malang; fasilitas sebagian rusak. | Menunda penyerahan aset PSU dalam kondisi layak/baik. | Perbaiki seluruh PSU secara fisik sebelum resmi diserahkan. |
Kepatuhan Hasil Sidak DPRD | Poin rekomendasi dinas dan komisi DPRD diabaikan. | Tidak menjalankan poin kewajiban hasil inspeksi lapangan. | Penegakan sanksi tegas dari Pemkab Malang terhadap developer. |
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































