Serba Serbi
THR PNS 2026 Cair Maret! Cek Jadwal, Besaran Gaji Terbaru, dan Rincian Tukin 100%

KABARMALANG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai pemberian THR bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan tahun 2026.
Berdasarkan kalender Hijriah, Lebaran tahun ini jatuh di bulan Maret, sehingga proses pencairan dipastikan akan dimulai sejak awal bulan tersebut.
​Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pencairan THR biasanya dimulai H-10 sebelum Hari Raya. Berikut adalah estimasi tanggal pentingnya:
ASN Pusat & Pensiunan: Mulai cair pada 6 – 11 Maret 2026.
ASN Daerah (Pemprov/Pemkot/Pemkab): Mulai cair pada 9 – 14 Maret 2026 (tergantung kecepatan masing-masing instansi dalam menerbitkan Perkada).
Rincian Besaran THR 2026: Berbasis Gaji Baru
​Berbeda dengan tahun sebelumnya, THR 2026 akan menggunakan basis Gaji Pokok terbaru yang telah mengalami penyesuaian/kenaikan per Januari 2026.
Berikut komponen yang akan diterima secara penuh:
​Gaji Pokok: Sesuai dengan pangkat/golongan terakhir.
​Tunjangan Melekat: Termasuk Tunjangan Keluarga (Suami/Istri & Anak) serta Tunjangan Pangan.
​Tunjangan Jabatan/Umum: Diberikan sesuai posisi fungsional atau struktural.
​Tunjangan Kinerja (Tukin): Diprediksi tetap dibayarkan 100% bagi instansi pusat, mengikuti tren kebijakan ekonomi yang stabil di bawah kepemimpinan baru.
​Guru & Dosen: Bagi yang belum menerima Tukin, akan mendapatkan tambahan 1 bulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi.
Ketentuan Penting bagi Penerima
CPNS: Berhak menerima THR dengan rincian 80% Gaji Pokok ditambah tunjangan keluarga dan pangan secara penuh.
​Pensiunan: Tidak perlu khawatir, THR bagi pensiunan tetap setara dengan satu bulan uang pensiun yang biasa diterima setiap tanggal 1.
​Bebas Potongan Pajak: Pemerintah biasanya menerapkan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh 21) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk THR, sehingga nominal yang masuk ke rekening adalah angka bruto tanpa potongan.
Cara Cek Slip THR secara Mandiri
​ASN dapat memantau rincian komponen THR yang akan masuk melalui saluran resmi berikut:
​Aplikasi MyASN BKN: Login menggunakan NIP dan password untuk melihat data kompensasi terbaru.
​E-Kinerja: Portal masing-masing kementerian atau pemerintah daerah (misalnya: e-Performance atau SIMPEG).
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























