Serba Serbi
Tunjangan Hakim Naik Drastis di 2026: Simak Rincian PP No. 42 Tahun 2025

KABARMALANG.COM – Kabar gembira bagi korps hakim di seluruh Indonesia. Mulai Januari 2026, Pemerintah secara resmi memberlakukan kenaikan tunjangan jabatan hakim melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025.
Kebijakan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam kesejahteraan penegak hukum, di mana beberapa komponen tunjangan mengalami kenaikan hingga 280%.
Langkah ini di ambil guna menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme hakim dalam menjalankan tugasnya di bawah Mahkamah Agung.
Daftar Tunjangan Jabatan Hakim Terbaru 2026
Berdasarkan aturan terbaru, besaran tunjangan kini sangat signifikan, dengan angka terendah mulai dari Rp46,7 juta hingga angka tertinggi mencapai Rp110,5 juta per bulan.
Berikut adalah rinciannya:
Jabatan Hakim (Tingkat Karier) | Besaran Tunjangan per Bulan |
|---|---|
Pimpinan Pengadilan Tinggi (Banding) | Rp 110,5 Juta |
Ketua Pengadilan | Rp 59,1 Juta |
Wakil Ketua Pengadilan | Rp 56,9 Juta |
Hakim Anggota | Rp 46,7 Juta – Rp 54,7 Juta |
Fakta Penting Kenaikan Tunjangan Hakim
Realisasi Janji Pemerintah: Kebijakan ini merupakan pemenuhan komitmen pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup hakim karier yang telah lama tidak mengalami penyesuaian signifikan.
Persentase Kenaikan Fantastis: Pada tingkatan jabatan tertentu, kenaikan tunjangan jabatan ini tercatat mencapai 280% di bandingkan dengan peraturan lama.
Khusus Hakim Karier: Kenaikan ini berlaku spesifik bagi hakim karier di lingkungan Mahkamah Agung (Peradilan Umum, Agama, Tata Usaha Negara, dan Militer).
Tujuan Utama: Selain kesejahteraan, kenaikan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko praktik korupsi dan memperkuat marwah peradilan di Indonesia.
Harapan Publik terhadap Kinerja Peradilan
Dengan adanya peningkatan pendapatan yang sangat besar ini, publik menaruh harapan tinggi pada peningkatan mutu putusan hukum.
Kesejahteraan yang terjamin di harapkan berbanding lurus dengan keadilan yang lebih transparan dan akuntabel di setiap tingkatan pengadilan.
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































