Serba Serbi
Tunjangan Hakim Naik Drastis di 2026: Simak Rincian PP No. 42 Tahun 2025

KABARMALANG.COM – Kabar gembira bagi korps hakim di seluruh Indonesia. Mulai Januari 2026, Pemerintah secara resmi memberlakukan kenaikan tunjangan jabatan hakim melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025.
Kebijakan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam kesejahteraan penegak hukum, di mana beberapa komponen tunjangan mengalami kenaikan hingga 280%.
Langkah ini di ambil guna menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme hakim dalam menjalankan tugasnya di bawah Mahkamah Agung.
Daftar Tunjangan Jabatan Hakim Terbaru 2026
Berdasarkan aturan terbaru, besaran tunjangan kini sangat signifikan, dengan angka terendah mulai dari Rp46,7 juta hingga angka tertinggi mencapai Rp110,5 juta per bulan.
Berikut adalah rinciannya:
Jabatan Hakim (Tingkat Karier) | Besaran Tunjangan per Bulan |
|---|---|
Pimpinan Pengadilan Tinggi (Banding) | Rp 110,5 Juta |
Ketua Pengadilan | Rp 59,1 Juta |
Wakil Ketua Pengadilan | Rp 56,9 Juta |
Hakim Anggota | Rp 46,7 Juta – Rp 54,7 Juta |
Fakta Penting Kenaikan Tunjangan Hakim
Realisasi Janji Pemerintah: Kebijakan ini merupakan pemenuhan komitmen pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup hakim karier yang telah lama tidak mengalami penyesuaian signifikan.
Persentase Kenaikan Fantastis: Pada tingkatan jabatan tertentu, kenaikan tunjangan jabatan ini tercatat mencapai 280% di bandingkan dengan peraturan lama.
Khusus Hakim Karier: Kenaikan ini berlaku spesifik bagi hakim karier di lingkungan Mahkamah Agung (Peradilan Umum, Agama, Tata Usaha Negara, dan Militer).
Tujuan Utama: Selain kesejahteraan, kenaikan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko praktik korupsi dan memperkuat marwah peradilan di Indonesia.
Harapan Publik terhadap Kinerja Peradilan
Dengan adanya peningkatan pendapatan yang sangat besar ini, publik menaruh harapan tinggi pada peningkatan mutu putusan hukum.
Kesejahteraan yang terjamin di harapkan berbanding lurus dengan keadilan yang lebih transparan dan akuntabel di setiap tingkatan pengadilan.
Serba Serbi3 minggu agoKatalog Promo JSM Superindo Terbaru Periode 22–24 Mei 2026: Diskon Ayam Broiler 40% dan Daging Segar Harga Hemat!
Serba Serbi3 minggu agoPanel Surya untuk Perguruan Tinggi: Kampus Hijau dengan Investasi Berkelanjutan
Olahraga3 minggu agoHasil Liga 1: Tahan Imbang Persijap 0-0, Persib Bandung Cetak Sejarah Hattrick Juara Tiga Musim Beruntun!
Olahraga3 minggu agoPantau Malang Junior League 2026, Legenda Arema Arif Suyono Berburu Pemain Berbakat untuk Proyeksi Timnas U17
Olahraga3 minggu agoHasil Liga 1: Valdeci Cetak Gol Indah, Arema FC Tumbangkan PSIM Yogyakarta 3-1 di Laga Pamungkas Kanjuruhan
Pemerintahan3 minggu agoKasus Siswi Korban Asusila Ojol di Blimbing, Dinsos Kota Malang Terjunkan Tim Pulihkan Trauma Korban
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Hari Ini Minggu 24 Mei 2026: Sentuh Rp2.773.000 per Gram, Cek Rincian Buyback Terbaru!
Serba Serbi4 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut


































