Connect with us

Hukrim

Fikral Selebgram Malang Bobol M-Banking Rekan Sendiri Rp 276 Juta, Kepercayaan Berujung Pengkhianatan

Diterbitkan

,

IMG 20250208 155925
Fikral, selebgram asal Turen, Kabupaten Malang, di tetapkan sebagai tersangka (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Kepercayaan berujung pengkhianatan. Itulah yang dialami oleh selebgram asal Prigen, Kabupaten Pasuruan, Ana Febyanti Puspitasari, 28.

Setelah melaporkan kasus pencurian uang ratusan juta rupiah, ia kini bisa sedikit bernapas lega.

Pelaku yang tak lain adalah teman dekat sekaligus rekan kerjanya, Fikral Wibawanto, 27, akhirnya di tangkap oleh pihak kepolisian.

Fikral, selebgram asal Turen, Kabupaten Malang, di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian uang Rp 276 juta dari rekening Ana Febyanti—atau yang akrab di sapa Feby Morena.

“Pelakunya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”

“Dia di duga melakukan pencurian uang dan di jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” jelas Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro.

Menurut penyelidikan, aksi pencurian ini di lakukan secara bertahap dalam kurun waktu tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2024.

Bahkan, puncak pencurian terjadi pada bulan Oktober.

Fikral yang telah di percaya untuk mengoperasikan handphone korban, ternyata menyalahgunakan kepercayaan tersebut.

Modusnya sederhana namun efektif: ia mentransfer uang dari rekening korban ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari korban.

“Transfer uang itu di lakukan tersangka tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin korban,” lanjut Eko.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa total uang yang berhasil di gelapkan tersangka mencapai Rp 276 juta.

Dana tersebut kemudian di gunakan Fikral untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, berfoya-foya, serta bermain judi online.

Lebih mengejutkan lagi, tersangka sejak Agustus hingga Desember 2024 tinggal di rumah korban di Ledug, Kelurahan Pecalukan, Prigen.

Dalam periode tersebut, ia di percaya untuk menjalankan transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas korban sebagai selebgram.

Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa saja untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses keuangan kepada orang lain.

Meskipun itu adalah teman dekat. Polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (kis/fir)

 

Advertisement

Terpopuler