Peristiwa
Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

KABARMALANG.COM – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis menerangkan bahwa adanya asas Contrarius Actus.
Apabila dalam proses penyelesaian polemik pagar laut yang sedang marak di masyarakat, di temukan kesalahan dalam proses administrasi.
“Saya ingin mengingatkan bahwa posisi Kementerian ATR/BPN kalau dalam hukum administrasi negara itu sifatnya asas Contrarius Actus,” terang Harison Mocodompis, saat menjadi salah satu narasumber, Selasa (21/01/2025).
Asas Contrarius Actus adalah asas hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN).
Yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) juga berwenang untuk membatalkannya.
Asas ini berlaku ketika ada kesalahan faktual yang nyata.
Asas Contrarius Actus dapat di terapkan dalam pembatalan sertipikat, penolakan pengajuan, dan pencabutan sertipikat.
Tidak hanya itu, dalam pembuatan sertipikat, asas tersebut memiliki kesan hukum yang signifikan, yakni mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen.
Menjaga kepastian hukum dan keabsahan sertipikat, dan menghindari sengketa tanah.
Di sampaikan Horison Mocodompis, bahwa saat ini Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah memberi arahan kepada jajaran untuk segera menemukan akar persoalan pagar laut tersebut.
“Semua sedang berjalan hari ini. Kalau dari Kementetian ATR/BPN akan melakukan secepatnya,”
“Kalau telah lengkap di laporkan ke pimpinan,”
“Nanti Pak Menteri sendiri yang akan memutuskan target itu kapan akan di laporkan (ke publik,red),” tegas Kepala Biro Humas. (*)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































