Kabar Batu
Satgas Temukan Pelanggaran Saat Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Balaikota Batu

KABARMALANG.COM – Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor di lingkungan Balaikota Among Tani, Kota Batu, pada Jumat (17/1/25).
Sidak tersebut untuk memastikan bahwa penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu No. 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah sesuai dengan indikator kepatuhan yang telah di tetapkan.
Selama sidak berlangsung, Tim Satgas KTR ternyata menemukan sejumlah pelanggaran.
Di antaranya masih adanya asbak yang di sediakan di beberapa ruang kantor, kurangnya tanda larangan merokok yang terlihat jelas.
Serta puntung rokok yang di buang sembarangan di berbagai tempat seperti pot bunga dan taman.
Kondisi itu menunjukkan bahwa penerapan KTR di lingkungan Balaikota justru masih perlu perbaikan.
Berikut adalah delapan indikator kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok:
1. Tidak ada orang yang merokok
2. Tidak terdapat ruangan khusus merokok
3. Terdapat tanda larangan merokok yang terlihat jelas
4. Tidak tercium asap rokok
5. Tidak terdapat asbak, korek, atau pemantik api
6. Tidak di temukan puntung rokok
7. Tidak terdapat indikasi merek, sponsor, promosi, atau iklan rokok di area KTR
8. Tidak di temukan penjualan rokok di sarana kesehatan, sarana belajar/sekolah, sarana terkait anak, sarana ibadah, tempat kerja, serta tempat umum dan sarana olahraga.
Kecuali di pasar modern/mall, hotel, restoran, tempat hiburan, dan pasar tradisional.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana, Dinas Kesehatan Kota Batu.
Yang juga Ketua Tim KTR Kota Batu, dr. Susana Indahwati, menyatakan, pelanggaran yang di temukan kali ini akan segera di tindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.
“Kami akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait untuk memastikan kawasan Balaikota Among Tani benar-benar menjadi Kawasan Tanpa Rokok,”
“Salah satu langkah penting adalah memperbanyak tanda larangan merokok serta menghilangkan fasilitas yang memfasilitasi kegiatan merokok seperti asbak,” ujar dr. Susan.
Selain itu, sosialisasi kepada seluruh pegawai dan pengunjung Balaikota juga akan di tingkatkan lagi. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































