Connect with us

Kabar Batu

Satgas Temukan Pelanggaran Saat Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Balaikota Batu

Diterbitkan

,

IMG 20250118 074706
Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor di lingkungan Balaikota Batu (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor di lingkungan Balaikota Among Tani, Kota Batu, pada Jumat (17/1/25).

Sidak tersebut untuk memastikan bahwa penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu No. 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah sesuai dengan indikator kepatuhan yang telah di tetapkan.

Selama sidak berlangsung, Tim Satgas KTR ternyata menemukan sejumlah pelanggaran.

Di antaranya masih adanya asbak yang di sediakan di beberapa ruang kantor, kurangnya tanda larangan merokok yang terlihat jelas.

Serta puntung rokok yang di buang sembarangan di berbagai tempat seperti pot bunga dan taman.

Kondisi itu menunjukkan bahwa penerapan KTR di lingkungan Balaikota justru masih perlu perbaikan.

Berikut adalah delapan indikator kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok:

1. Tidak ada orang yang merokok

2. Tidak terdapat ruangan khusus merokok

3. Terdapat tanda larangan merokok yang terlihat jelas

4. Tidak tercium asap rokok

5. Tidak terdapat asbak, korek, atau pemantik api

6. Tidak di temukan puntung rokok

7. Tidak terdapat indikasi merek, sponsor, promosi, atau iklan rokok di area KTR

8. Tidak di temukan penjualan rokok di sarana kesehatan, sarana belajar/sekolah, sarana terkait anak, sarana ibadah, tempat kerja, serta tempat umum dan sarana olahraga.

Kecuali di pasar modern/mall, hotel, restoran, tempat hiburan, dan pasar tradisional.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana, Dinas Kesehatan Kota Batu.

Yang juga Ketua Tim KTR Kota Batu, dr. Susana Indahwati, menyatakan, pelanggaran yang di temukan kali ini akan segera di tindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.

“Kami akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait untuk memastikan kawasan Balaikota Among Tani benar-benar menjadi Kawasan Tanpa Rokok,”

“Salah satu langkah penting adalah memperbanyak tanda larangan merokok serta menghilangkan fasilitas yang memfasilitasi kegiatan merokok seperti asbak,” ujar dr. Susan.

Selain itu, sosialisasi kepada seluruh pegawai dan pengunjung Balaikota juga akan di tingkatkan lagi. (tik/fir)

 

Iklan

Terpopuler