Hukrim
Polisi Meringkus Pengedar Narkoba di Malang, Tujuh Paket Sabu Disita

KABARMALANG.COM – Polisi meringkus seorang pemuda berinisial RC (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung saat hendak mengedarkan paket sabu.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa RC di tangkap di rumahnya, Rabu (13/11/2024).
Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu dengan total berat 2,57 gram, alat hisap sabu, timbangan digital.
Dan telepon seluler yang di gunakan untuk melakukan transaksi.
“Petugas mengamankan satu orang yang di duga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu,” ujar AKP Dadang dalam keterangannya di Mapolres Malang, Senin (18/11).
AKP Ponsen menjelaskan, penangkapan RC bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Wonosari.
Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap RC di kediamannya.
Saat di periksa, polisi menemukan sejumlah bukti percakapan dalam ponsel milik RC yang mengarah pada aktivitas jual beli narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku kerap mengedarkan sabu di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang,” ungkapnya.
RC juga mengaku hanya bertindak sebagai kurir yang menerima perintah dari seseorang.
Polisi kini tengah mengejar pihak lain yang di duga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Pengakuan tersangka masih kami dalami. Ada indikasi keterlibatan jaringan lebih besar,”
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas AKP Dadang.
Tersangka RC kini di tahan di Rutan Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (tik/fir)
Hukrim3 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa3 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim3 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa3 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Peristiwa3 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga4 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025































