Connect with us

Hukrim

Polisi Meringkus Pengedar Narkoba di Malang, Tujuh Paket Sabu Disita

Diterbitkan

,

IMG 20241118 205731
Polisi meringkus seorang pemuda berinisial RC (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polisi meringkus seorang pemuda berinisial RC (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung saat hendak mengedarkan paket sabu.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa RC di tangkap di rumahnya, Rabu (13/11/2024).

Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu dengan total berat 2,57 gram, alat hisap sabu, timbangan digital.

Dan telepon seluler yang di gunakan untuk melakukan transaksi.

“Petugas mengamankan satu orang yang di duga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu,” ujar AKP Dadang dalam keterangannya di Mapolres Malang, Senin (18/11).

AKP Ponsen menjelaskan, penangkapan RC bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Wonosari.

Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap RC di kediamannya.

Saat di periksa, polisi menemukan sejumlah bukti percakapan dalam ponsel milik RC yang mengarah pada aktivitas jual beli narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku kerap mengedarkan sabu di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

RC juga mengaku hanya bertindak sebagai kurir yang menerima perintah dari seseorang.

Polisi kini tengah mengejar pihak lain yang di duga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Pengakuan tersangka masih kami dalami. Ada indikasi keterlibatan jaringan lebih besar,”

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas AKP Dadang.

Tersangka RC kini di tahan di Rutan Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler