Kabar Batu
Penyaluran Bantuan Sosial di Kota Batu Ditunda Sementara

KABARMALANG.COM – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) secara resmi menginstruksikan seluruh daerah di Indonesia.
Untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga selesai pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kebijakan ini di keluarkan melalui Surat Edaran Nomor 800.1.12.4/5814/SJ yang di tandatangani oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, 13 November 2024.
Penundaan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik selama proses Pilkada.
Dalam surat edaran tersebut, di nyatakan bahwa penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Atau sumber anggaran lainnya di tunda hingga setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR RI pada rapat tanggal 12 November 2024.
“Penyaluran bantuan sosial berpotensi di manfaatkan sebagai alat politik,”
“Oleh karena itu, untuk menjaga integritas dan profesionalitas pemerintahan, penundaan ini di berlakukan,” jelasnya dalam surat edaran.
Meski demikian, ada pengecualian bagi wilayah yang terdampak bencana.
Bansos tetap dapat di salurkan kepada para korban bencana yang membutuhkan bantuan mendesak.
Dengan ketentuan proses penyalurannya harus di lakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu sesuai dengan kondisi lapangan.
Kepala daerah juga di wajibkan untuk melaporkan penyaluran bansos bencana tersebut kepada pihak Mendagri.
Bima Arya juga meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penyaluran bansos guna menghindari penyalahgunaan atau pelanggaran.
Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran bansos, tindakan cepat harus di ambil untuk menangani kasus tersebut.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD Forkan, berharap kebijakan ini benar-benar akan bisa menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Kota Batu.
Dan semua penyaluran bantuan sosial nantinya bisa tepat sasaran tanpa di campuri kepentingan politik oleh siapapun.
“Pemerintah Kota Batu akan menyalurkan kembali bantuan sosial atau sejenisnya kepada masyarakat,”
“Setelah selesainya perhelatan Pilkada Kota Batu pada tanggal 27 November 2024,” jelas Forkan. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































