Kabar Batu
Penyaluran Bantuan Sosial di Kota Batu Ditunda Sementara

KABARMALANG.COM – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) secara resmi menginstruksikan seluruh daerah di Indonesia.
Untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga selesai pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kebijakan ini di keluarkan melalui Surat Edaran Nomor 800.1.12.4/5814/SJ yang di tandatangani oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, 13 November 2024.
Penundaan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik selama proses Pilkada.
Dalam surat edaran tersebut, di nyatakan bahwa penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Atau sumber anggaran lainnya di tunda hingga setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR RI pada rapat tanggal 12 November 2024.
“Penyaluran bantuan sosial berpotensi di manfaatkan sebagai alat politik,”
“Oleh karena itu, untuk menjaga integritas dan profesionalitas pemerintahan, penundaan ini di berlakukan,” jelasnya dalam surat edaran.
Meski demikian, ada pengecualian bagi wilayah yang terdampak bencana.
Bansos tetap dapat di salurkan kepada para korban bencana yang membutuhkan bantuan mendesak.
Dengan ketentuan proses penyalurannya harus di lakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu sesuai dengan kondisi lapangan.
Kepala daerah juga di wajibkan untuk melaporkan penyaluran bansos bencana tersebut kepada pihak Mendagri.
Bima Arya juga meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penyaluran bansos guna menghindari penyalahgunaan atau pelanggaran.
Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran bansos, tindakan cepat harus di ambil untuk menangani kasus tersebut.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD Forkan, berharap kebijakan ini benar-benar akan bisa menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Kota Batu.
Dan semua penyaluran bantuan sosial nantinya bisa tepat sasaran tanpa di campuri kepentingan politik oleh siapapun.
“Pemerintah Kota Batu akan menyalurkan kembali bantuan sosial atau sejenisnya kepada masyarakat,”
“Setelah selesainya perhelatan Pilkada Kota Batu pada tanggal 27 November 2024,” jelas Forkan. (tik/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























