Edukasi
Puluhan Penyandang Tunanetra Ikuti Pelatihan Untuk Sertifikat STPT

KABARMALANG.COM – Sekitar 60 orang penyandang tunanetra mengikuti pelatihan untuk sertifikat Sertifikat Surat Tanda Pengobatan Tradisional (STPT). Kegiatan pengobatan tradisional akupresur ini diselenggarakan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Kesehatan Indonesia, Kamis (21/11/2019) di gedung KNPI Kota Malang.
Kegiatan pelatihan tersebut dimaksudkan agar para penyandang tunanetra yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jawa Timur, dapat memiliki Sertifikat STPT.
Melalui, Sekretaris Dinas Sosial Kota Malang, Pipih Triastuti menyampaikan kegiatan pelatihan ini ditujukan untuk para tunantera agar mempunyai keahlian pijat refleksi. “Peserta pelatihan berasal dari Persatuan Tunantera Indonesia (Pertuni),” terangnya saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).
Ia mengatakan, para tunanetra tersebut sebelumnya sudah mempunyai keahlian pijat. Nantinya, mereka akan diberikan tambahan keterampikan baik secara praktik dan teori.
“Setelah pelatihan ini, mereka akan diberikan sertifikat khusus,” ujar Pipih akrab disapa.
Disampaikan pula, dengan modal sertifikat ini diharapkan dapat semakin menambah percaya diri para tunanetra dalam menjalankan profesinya tersebut. Targetnya lanjut Pipih, tingkat penghasilan mereka dapat meningkat dibandingkan sebelumnya.
“Agar penghasilan mereka meningkat dibandingkan sebelumnya, dengan modal sertifikat tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Persaudaraan Pelaku dan Pemerhati Akupresur Indonesia (P3AI), Hariadi mengatakan adapun surat tersebut digunakan sebagai legalitas bagi siapa saja yang akan membuka praktik pengobatan tradisional.
“Nantinya, mereka yang dapat sertifikat, juga akan mendapat rekomendasi dari P3AI, rekomendasi tersebut nantinya akan dibawa ke Dinas Kesehatan di masing-masing daerah kota maupun kabupaten, dan mereka akan memberikan surat izin untuk STPT,” ujar dia, disela-sela acara.
Hariadi juga menjelaskan, hal itu juga tidak lepas dari kemitraan antara P3AI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, untuk memberikan pelatihan semacam itu.
“Jadi penunjukan itu karena kami punya SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam hal pengobatan tradisional. Untuk itu, nantinya pengobatan yang dilakukan di seluruh Indonesia termasuk di Kota Malang juga telah disesuaikan dengan SOP yang telah disetujui oleh pihak Kementerian,” imbuh dia. (ary/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Olahraga4 minggu yang laluKlasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini: Indonesia Kokoh di Peringkat Kedua!
Peristiwa3 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya




































