Edukasi
Puluhan Penyandang Tunanetra Ikuti Pelatihan Untuk Sertifikat STPT

KABARMALANG.COM – Sekitar 60 orang penyandang tunanetra mengikuti pelatihan untuk sertifikat Sertifikat Surat Tanda Pengobatan Tradisional (STPT). Kegiatan pengobatan tradisional akupresur ini diselenggarakan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Kesehatan Indonesia, Kamis (21/11/2019) di gedung KNPI Kota Malang.
Kegiatan pelatihan tersebut dimaksudkan agar para penyandang tunanetra yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jawa Timur, dapat memiliki Sertifikat STPT.
Melalui, Sekretaris Dinas Sosial Kota Malang, Pipih Triastuti menyampaikan kegiatan pelatihan ini ditujukan untuk para tunantera agar mempunyai keahlian pijat refleksi. “Peserta pelatihan berasal dari Persatuan Tunantera Indonesia (Pertuni),” terangnya saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).
Ia mengatakan, para tunanetra tersebut sebelumnya sudah mempunyai keahlian pijat. Nantinya, mereka akan diberikan tambahan keterampikan baik secara praktik dan teori.
“Setelah pelatihan ini, mereka akan diberikan sertifikat khusus,” ujar Pipih akrab disapa.
Disampaikan pula, dengan modal sertifikat ini diharapkan dapat semakin menambah percaya diri para tunanetra dalam menjalankan profesinya tersebut. Targetnya lanjut Pipih, tingkat penghasilan mereka dapat meningkat dibandingkan sebelumnya.
“Agar penghasilan mereka meningkat dibandingkan sebelumnya, dengan modal sertifikat tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Persaudaraan Pelaku dan Pemerhati Akupresur Indonesia (P3AI), Hariadi mengatakan adapun surat tersebut digunakan sebagai legalitas bagi siapa saja yang akan membuka praktik pengobatan tradisional.
“Nantinya, mereka yang dapat sertifikat, juga akan mendapat rekomendasi dari P3AI, rekomendasi tersebut nantinya akan dibawa ke Dinas Kesehatan di masing-masing daerah kota maupun kabupaten, dan mereka akan memberikan surat izin untuk STPT,” ujar dia, disela-sela acara.
Hariadi juga menjelaskan, hal itu juga tidak lepas dari kemitraan antara P3AI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, untuk memberikan pelatihan semacam itu.
“Jadi penunjukan itu karena kami punya SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam hal pengobatan tradisional. Untuk itu, nantinya pengobatan yang dilakukan di seluruh Indonesia termasuk di Kota Malang juga telah disesuaikan dengan SOP yang telah disetujui oleh pihak Kementerian,” imbuh dia. (ary/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan




































