Pemerintahan
Pj. Wali Kota Wahyu Angkat Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang

KABARMALANG.COM – Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengangkat Priyo Sudibyo, Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang.
Selain pengangkatan direktur utama, Pj Wali Kota Wahyu juga mengangkat Wahjoe Darmawan, Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Mohammad Fauzan Indrawan selaku Direktur Teknik.
“Saya sampaikan selamat kepada jajaran direksi Perumda air minum Tugu Tirta Kota Malang yang baru saja diangkat,” ucap Wahyu, Jumat (19/7/2024).
“Semoga amanah ini dapat di jalankan dengan sebaik-baiknya. Mengingat, Tugu Tirta sebagai penyedia air minum bagi masyarakat Kota Malang, memiliki peran yang sangat strategis,” sambungnya.
Terpilihnya jajaran direksi ini telah melalui tiga tahapan seleksi.
Diantaranya seleksi administrasi, UKK presentasi makalah, serta wawancara dengan panitia seleksi dan Pj. Wali Kota Malang selaku Kuasa Pemilik Modal.
Periode jabatan direksi ini paling lama lima tahun sejak tanggal penetapan atau 19 Juli 2024.
“Terpilihnya tiga orang ini, sudah berdasarkan hasil panitia selesksi,” ujar.
Kemudian ada beberapa hal, kata Wahyu, yang saya lihat sesuai dengan tujuan kita bersama maupun berbagai permasalahan di Perumda Tugu Tirta.
“Dan kapasitas tiga orang ini sudah yang paling sesuai,” terang Wahyu
Ia berharap agar persoalan air yang ada di masyarakat nantinya bisa segera teratasi.
Karenanya, Wahyu meminta agar jajaran direksi yang baru memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Tugu Tirta.
“Termasuk dalam menjaga kualitas air, distribusi yang merata, pelayanan yang cepat dan responsif,” ujarnya.
Inovasi dan teknologi juga harus di manfaatkan sebaik mungkin, agar bisa meningkatkan cakupan layanan air minum.
“Harapannya masyarakat Kota Malang dapat menikmati air bersih dengan mudah, terjangkau,” pinta Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, sebagai BUMD yang juga berorientasi pada profit, agar Perumda Tugu Tirta dapat ikut menopang pendapatan daerah.
Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan pengangkatan jajaran direksi Perumda Tugu Tirta ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang di tetapkan.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri, Wahyu selaku kuasa pemilik modal Tugu Tirta, mempunyai kewenangan untuk melakukan pengangkatan ini.
“Ini sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” pungkas Wahyu. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































