Pemerintahan
Pj. Wali Kota Wahyu Angkat Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang

KABARMALANG.COM – Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengangkat Priyo Sudibyo, Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang.
Selain pengangkatan direktur utama, Pj Wali Kota Wahyu juga mengangkat Wahjoe Darmawan, Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Mohammad Fauzan Indrawan selaku Direktur Teknik.
“Saya sampaikan selamat kepada jajaran direksi Perumda air minum Tugu Tirta Kota Malang yang baru saja diangkat,” ucap Wahyu, Jumat (19/7/2024).
“Semoga amanah ini dapat di jalankan dengan sebaik-baiknya. Mengingat, Tugu Tirta sebagai penyedia air minum bagi masyarakat Kota Malang, memiliki peran yang sangat strategis,” sambungnya.
Terpilihnya jajaran direksi ini telah melalui tiga tahapan seleksi.
Diantaranya seleksi administrasi, UKK presentasi makalah, serta wawancara dengan panitia seleksi dan Pj. Wali Kota Malang selaku Kuasa Pemilik Modal.
Periode jabatan direksi ini paling lama lima tahun sejak tanggal penetapan atau 19 Juli 2024.
“Terpilihnya tiga orang ini, sudah berdasarkan hasil panitia selesksi,” ujar.
Kemudian ada beberapa hal, kata Wahyu, yang saya lihat sesuai dengan tujuan kita bersama maupun berbagai permasalahan di Perumda Tugu Tirta.
“Dan kapasitas tiga orang ini sudah yang paling sesuai,” terang Wahyu
Ia berharap agar persoalan air yang ada di masyarakat nantinya bisa segera teratasi.
Karenanya, Wahyu meminta agar jajaran direksi yang baru memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Tugu Tirta.
“Termasuk dalam menjaga kualitas air, distribusi yang merata, pelayanan yang cepat dan responsif,” ujarnya.
Inovasi dan teknologi juga harus di manfaatkan sebaik mungkin, agar bisa meningkatkan cakupan layanan air minum.
“Harapannya masyarakat Kota Malang dapat menikmati air bersih dengan mudah, terjangkau,” pinta Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, sebagai BUMD yang juga berorientasi pada profit, agar Perumda Tugu Tirta dapat ikut menopang pendapatan daerah.
Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan pengangkatan jajaran direksi Perumda Tugu Tirta ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang di tetapkan.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri, Wahyu selaku kuasa pemilik modal Tugu Tirta, mempunyai kewenangan untuk melakukan pengangkatan ini.
“Ini sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” pungkas Wahyu. (tik/fir)
Olahraga4 hari yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa3 hari yang laluKecelakaan Maut di Tol Malang–Pandaan KM 84, Hiace Tabrak Truk Tronton: 2 Tewas, 9 Luka
Peristiwa1 hari yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Peristiwa1 minggu yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Pemerintahan3 hari yang laluDiskopindag Malang Angkat Legenda Keramik Dinoyo Lewat Festival, Dorong Industri Kreatif Lokal Bangkit
Peristiwa3 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Olahraga3 hari yang laluKapolres Malang Cup 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Voli Antar Club Pertama di Malang
Pemerintahan3 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban






























