Connect with us

Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Mendorong Ranperda PUG di Sahkan

Diterbitkan

,

IMG 20230705 034202
Dinsos-P3AP2KB mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dapat segera di sahkan

 

KABARMALANG.COM – Dinsos-P3AP2KB mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dapat segera di sahkan.

Pasalnya, Ranperda Kota Malang tentang PUG sudah sejak tahun 2023 lalu di bahas hingga memasuki bulan April 2024 masih belum di sahkan.

“Kita sedang menggodok Ranperda Pengarusutamaan Gender. Itu belum selesai, ini juga kita mau selesaikan,” kata Donny.

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga telah berkirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang untuk berkoordinasi dan membahas mengenai hal tersebut.

“Kita juga bersurat ke Lingkungan Hidup terkait dengan taman-taman yang sudah tersertifikasi ramah anak dan lansia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Donny mengatakan beberapa upaya terus di lakukan oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk mewujudkan Kota Malang menjadi KLA Utama.

Keberadaan UPT PPA, kata Donny sangat membantu untuk menangani permasalahan kekerasan yang dialami perempuan maupun anak.

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Malang Raya untuk memberikan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Jadi pelayanan dan penanganan terkait dengan hak-hak dasar anak, kita lebih komprehensif lagi,” ucapnya.

“Kita kerja sama dengan psikolog dari himpsi. Kemudian dengan LKS yang terkait dengan anak,” pungkas Donny. (carep01/fir)

 

Advertisement

Terpopuler